Polsek Patumbak Gelar Ops Yustisi, Pelanggar Prokes Diberi Sanksi

Selasa, 02 Februari 2021 / 02.24

Wakapolsek Patumbak AKP Neneng memberi sanksi bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polsek Patumbak bekerja sama dengan TNI Koramil 08/MJ, Sat Pol PP dan Staff Kelurahan Harjosari II Kec. Medan Amplas menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19, Senin (1/2/2021). Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan diberikan sanksi.

Dalam operasi yustisi tersebut Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di luar rumah akan ditindak, sanksi sosial akan diberlakukan kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker, mengatur jarak dan melakukan kerumunan, sehingga dapat membawa efek jera.

Dalam penindakan kali ini, petugas menahan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai sanksi administrasi tidak mengenakan masker terhadap 10 orang warga yang melintas. Selain itu, ada 30 warga yang diberikan teguran. 

"Untuk tindakan fisik atau push up ada 10 warga yang kita hukum. Mereka juga wajib menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila," ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Wakapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanty didampingi Kanit Binmas Polsek Patumbak, Iptu S Panjaitan.

Dikatakan AKP Neneng, selain memberikan himbauan, dalam kesempatan itu petugas juga membagikan masker kepada warga sekitar. Petugas secara persuasif mengingatkan masyarakat untuk mengenakan masker dan tetap berhati-hati saat berkendara. 

AKP Neneng menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih mendapati masyarakat pengguna jalan yang melintas di seputaran Jalan Tritura Medan yang tidak mengenakan masker ketika keluar rumah.  

"Kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, akan diberikan sanksi sosial," kata AKP Neneng seraya berharap masyarakat lebih peduli untuk bekerjasama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Medan Amplas. 

Operasi serupa, akan terus dilakukan untuk membantu Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kami tidak bisa bekerja sendiri, tanpa kesadaran masyarakat. Jadi terapkanlah protokol kesehatan dan selalu gunakan masker saat keluar rumah," pungkas AKP Neneng. (put) 

Komentar Anda

Terkini