Polres Nias Selatan mengamankan Aluizaro Laia pelaku pembunuhan Petra Deswindasari Laia. |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dipicu sakit hati lantaran ponakannya kalah dalam pemilihan kepala desa, putri kepala desa yang masih berusia 7 tahun menjadi sasaran kemarahan Aluizaro Laia alias Ama Dewi (47), warga Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut).
Petra Deswindasari Laia alias Winda (7), putri kepala Desa Hiliorodua dibunuh. Lalu mayatnya dimasukkan ke dalam karung dan diletakkan di galian parit di atas perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Selasa (9/2/2021) pagi.
Terkait kasus ini, Aluizaro Laia alias Ama Dewi sudah diamankan Polres Nias Selatan. Dalam paparan Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat pada wartawan, Kamis (11/2/2021), disebutkan, bocah malang itu sudah hilang sejak Senin (8/2/2021) sore. Dia terakhir terlihat berjalan ke arah belakang rumah tersangka.
Setelah diinterogasi, Aluizaro mengakui perbuatannya. Penyidik kemudian mencari barang bukti. Mereka menemukan dan mengamankan batu yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.
"Berdasarkan keterangannya, tersangka tega menghabisi nyawa korban dikarenakan dia dendam pribadi terhadap ayah korban, keponakannya alah dengan ayah korban saat pemilihan kepala desa tahun 2019,"kata AKBP Arke Furman Ambat.
Aluizaro diamankan polisi setelah jasad Winda ditemukan dalam karung. "Dalam kasus ini, tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,"pungkasnya. (mt/mar)