Tingginya Kasus Narkotika Disidangkan, Direktur Pushpa: Penegak Hukum Jangan Bangga

Minggu, 07 Februari 2021 / 18.30

Direktur Pushpa Muslim Muis.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, pada pekan pertama atau hingga 3 Februari 2021 terdata 49 perkara narkotika.

Dari 49 perkara, 17 perkara baru didaftarkan dan menunggu penetapan persidangan selebih sudah menjalani sidang perdana. Sementara itu untuk Januari 2021 terdata 283 perkara yang sudah menjalani persidangan dan sebagian telah ada yang putus.

Menanggapi angka persidangan perkara narkotika, Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Muslim Muis, menyatakan pemerintah, aparatur penegakan hukum dan wakil rakyat telah belum maksimal dalam memberantas peredaran narkotika itu termasuk dari data yang diperoleh dari media online yang melibatkan oknum aparat justru menambah pusat peredaran narkotika tersebut.

"Seharusnya Pemerintah Provinsi, Pemkot/Pemkab, Poldasu, BNN, dan wakil rakyat serta elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan dan penindakan,"ucap Muslim Muis kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).

Pemerintah maupun aparatur penegakan hukum, jangan berbangga diri kalau pelakunya diseret ke meja hijau, itu bukan prestasi akan tetapi kegagalan mereka dalam mencegah peredaran narkotika.

Muslim menuturkan itu baru data pelaku yang disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, belum lagi pelaku yang disidangkan di pengadilan yang berada di kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Begitu juga kepada sahabat dan saudara kita yang duduk di kursi parlemen saat ini, baik itu DPRD Medan maupun DPRD Sumatera Utara, harus konsisten ikut memerangi narkotika, tidak usaha jauh-jauh apakah dapil asal mereka itu, sudah bebas dari narkotika atau yang dikenal dalam istilah Kampung Bersih (Bersih Narkotika), begitu juga yang disidangkan itu hanya kurir, bukan bandar. 

Lanjutnya lagi, percuma saja kurirnya dihukum seumur hidup atau mati kalau bandarnya masih berkeliaran ya tetap saja barang tersebut tetap beredar ditengah masyarakat.

Untuk itu lah harus ada kordinasi antar pemerintah, kepolisian, BNN dan TNI serta elemen masyarakat harus bergerak. Sebab yang kita ketahui bersama banyak pelabuhan tikus di Sumatera Utara ini, kalau mau pasti bisa dibrantas termasuk melaksanakan kegiatan rutin merazia tempat hiburan malam.

Di akhir penyampaiannya, Muslim 'menantang' apakah narkotika ini dapat hilang dari Medan?, jawabnya pun pasti bisa kalau semua mau melaksanakannya karena narkotika itu termasuk miras harus diberantas. (put)

Komentar Anda

Terkini