Abdul Latif Akan Fokus Awasi Perbaikan Infrastruktur P-APBD 2021 dan APBD 2022 di Medan Utara

Minggu, 21 Maret 2021 / 20.04

Anggota DPRD Medan Abdul Latief Lubis MPd menggelar reses Sidang II Tahun 2021, Sabtu-Minggu (20-21/3/2021).

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan Abdul Latif Lubis MPd menyatakan akan fokus mengawasi semua aspirasi masyarakat, khususnya di Kecamatan Medan Deli. Dipastikan agar keinginan masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2021 atau di APBD 2022.

Hal ini dikemukakan Abdul Latif saat reses masa sidang II tahun 2021 DPRD Medan, Minggu (21/3/2021), di Jalan Aluminium 4 Gang Tawon, Lingkungan 22, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Latif juga mengatakan untuk APBD tahun 2021 sebesar Rp 5,1 triliun dan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam membangun infrastruktur di Kota Medan.

"Insya Allah mulai Mei 2021 pembangunan atau perbaikan infrastruk oleh Pemko Medan akan dimulai. Itu akan kami kawal demi menjawab aspirasi bapak/ ibu agar bisa direalisasikan dengan sebaik baiknya", tandas Latif.

Para warga yang hadir dalam acara tersebut mengeluhkan infrastruktur yang sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki.

Azizah, penduduk jalan Platina 7 C, Titi Papan bekerja di SMP Sinar Pagi pasar I Tengah, mengatakan jalan di kawasan Jalan Platina sudah sangat hancur.

"Sangking hancurnya, besinya sampai naik ke permukaan dan sangat berbahaya bagi pejalan kaki atau yang berkederaan roda dua. Tolong diperhatikan pak Latif", kata Azizah.

Tidak Ada Perbaikan Jalan Sejak 1990 

Hal ini juga terungkap pada reses masa sidang II  Medan, Sabtu (20/3/2021) yang digelar Abdul Latief di Jalan Pancing 2 Martubung, Kelurahan Besar, Medan Labuhan, tepatnya di kediaman Abah Salman. 

Menyerap aspirasi warga, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan akan lebih fokus mengontrol dan mengawasi perbaikan infrastruktur dan drainase yang ada di Dapil II dikenal dengan kawasan Medan Utara meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Belawan. 

Tidak itu saja, Latif juga akan membawa aspirasi warga tersebut ke dalam E-pokir. Dimana aplikasi E-pokir bertujuan untuk membangun Kota Medan.  "Tanggal 24 Maret ini batas terakhir untuk memasuki aspirasi warga kedalam aplikasi E-pokir. Mohon doanya semoga apa yang menjadi aspirasi warga dapat terealisasikan dengan baik, "pintanya. 

Anggota dewan yang duduk di Komisi I DPRD Medan ini menambahkan, sudah ada terobosan dengan membantu pelayanan publik  pengurusan administrasi kependudukan. Seperti pengurusan KK,  KTP dan Akte Kelahiran. 

"Anggota DPRD Medan memiliki tiga fungsi dimana fungsi pertama bertugas membuat dan mengesahkan APBD Kota Medan. Yang kedua bertugas membuat Perda dan yang ketiga mengawasi kinerja Walikota dan OPD serta mengawasi anggaran yang sudah disahkan,"jelasnya. 

Dikesempatan yang sama, Ustadz Mahmud selaku Sekretaris MUI Medan Labuhan mengapresiasi adanya reses yang baru pertama kali terlaksana di pancing II ini. "Tentunya besar harapan dari warga dengan adanya reses ini kami minta perhatian anggota DPRD Medan untuk kemaslahatan warga,"ujarnya.

Di reses tersebut, Mardi, warga Lingkungan V jalan Pancing III, mengeluhkan buruknya infrastruktur di tempat tinggalnya. Menurutnya dari tahun 1990 sampai saat ini jalan menuju rumahnya tidak pernah ada perbaikan. 

"Dengan adanya reses ini kami memohon kepada Bapak Latif untuk mengajukan pembetonan jalan di Lingkungan V ke pihak  terkait,"pintanya. 

Menanggapi aspirasi warga, Sekretaris Lurah Sempono SE yang hadir dalam reses tersebut mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Perkim. Sempono pun mengaku pihaknya sedang menunggu kabar lanjutan terkait laporan warga tersebut. 

Turut hadir dalam reses tersebut adalah Muklis Idrus Ketua Badan Pengurus DPC PKS Medan, Forum Masyarakat Deli (Formad),  tokoh agama Abah salman, Rusmanto Ketua DPC Medan Labuhan, dan ratusan warga. (rin)

Komentar Anda

Terkini