Apes si Penyebong, Baru Beli Pahe Udah Ketangkul Polisi

Selasa, 16 Maret 2021 / 12.31

Tersangka narkoba Deni Dovianta Sagala (baju orange) diapit petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Nasib apes dialami Deni Dovianta Sagala (31), Warga Tanjung Selamat, Sunggal. Pasalnya, baru saja membeli paket hemat (pahe) sabu seharga Rp 50 ribu, pria ini ditangkap tekab Polsek Medan Baru, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 13.30 wib.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo Sik SH melalui Kanit Resrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan kepada wartawan, pihaknya menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama Deni Dovianta Sagala di jalan Flamboyan Raya, Pajak Melati, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. 

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba. 

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,"kata kanit, Selasa (16/3/2021).

Tanpa buang waktu, petugas polisi berpakaian preman langsung memeriksa dan menggeledah. Ternyata kecurigaan benar adanya. Ditemukan sebungkus plastik kecil yang berisikan sabu dari kantung celana pelaku sebelah kiri. Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku yang belakangan diketahui bernama Deni Dovinta Sagala.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku dan dibeli di Jalan Namo Gajah seharga Rp. 50.000,-. 

"Sabu itu akan digunakan sendiri oleh pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum,"sebut kanit. (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini