Bupati Harapkan GTRA Sergai Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 08 Maret 2021 / 16.51

Bupati Sergai H Darma Wijaya menghadiri pembentukan Tim GTRA Kabupaten Sergai.

SEI RAMPAH, KLIKMETRO.COM - Bupati Serdang Bedagei (Sergai) H Darma Wijaya mengharapkan dengan dibentuknya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Serdang Bedagai mampu mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Hal ini disampaikan Bupati saat menghadiri pembentukan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten Serdang Bedagai di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, Sergai, Senin (8/3/2021).

“Banyak manfaat pembentukan tim GTRA ini, mulai dari mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,”kata Darma Wijaya dihadapan Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Sontian Siahaan, Kepala BPN Serdang Bedagai Joko Sutari serta sejumlah kepala OPD yang hadir.

Selain itu, Darma Wijaya juga berharap, GTRA mampu menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki lingkungan hidup melalui pelaksanaan sistem penataan agraria berkelanjutan.

“Saat ini, banyak perusahaan baik swasta atau PTPN yang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunannya (HGB) yang sudah habis atau yang bakal habis dalam waktu dekat. Diharapkan tim gugus tugas agraria mampu membantu pemerintah mengambil haknya sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat,”tambahnya.

Mantan Wakil Bupati Sergai ini mengakui, selama ini aset Pemkab Serdang Bedagai dimiliki dengan cara membeli atau ganti rugi. Padahal, uang yang digunakan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk keentingan masyarakat.

“Dengan adanya GTRA ini diharapkan penataan aset dapat segera dilakukan serta pengalihan sedikit demi sedikit penguasaan tanah yang dikuasi perusahaan dialihkan ke masyarakat demi meningkatkan ekonomi rakyat,”harapnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai, Joko Sutari mengatakan, pembentukan tim gugus tugas ini amanah dari presiden melalui Perpres Nonor 86 tahun 2018 tentang agraria.

“Pelaksanaan pebatasan aset yang dimiliki perusahaan swasta atau PTPN dilakukan demi pertumbuhan ekonomi rakyat. Tujuan Reforma agraria dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,”ungkanya.

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Sontian Siahaan mengatakan, di Sumut hanya 4 kabupaten yang dibentuk Gugus Tugas Reforma Agrararia, antaralain, Kabupaten Serdang Bedagai, Karo, dan dua daerah lainnya.

“GTRA ini menangani tidak hanya legalisasi aset, namun juga penataan aset. Masih banyak aset yang belum tertata dengan baik, itulah tugas tim gugus tugas menyelesaikan semua,”tandasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini