Curi Handphone Pasien, Honorer Rumah Sakit Diringkus Tekap Polsek Helvetia

Rabu, 10 Maret 2021 / 14.17

Pelaku pencurian handphone di rumah sakit diamankan tekab Polsek Medan Helvetia.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo kembali berhasil meringkus seorang pelaku pencurian handphone merek Oppo Type Reno 3 warna putih berinisial MH alias H (26) yang dilakukannya di RS Supina Azis, Rabu (10/3/2021).

Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi didampingi Panit Reskrim Ipda Fandi menyampaikan, pelaku merupakan warga Kabupaten Batu Bara yang berdomisili di Jalan Sekolah, Dusun V, Desa Purwodadi, kecamatan Sunggal, Deli Serdang. 

"Tertangkapnya pelaku MH alias H berdasarkan Laporan Polisi yang diterima SPK Polsek Medan Helvetia tanggal 27 Nopember 2020 atas nama Dini Mahyarani dengan No.LP/565/XI/2020/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN HELVETIA, dimana saat pelaku melakukan aksinya mengambil Handphone korban yang terletak di bangku dekat korban. Dimana ketika itu korban akan melakukan ronsen di Rumah Sakit Supina Azis jalan Karya Baru No.01 kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia,"kata kanit.

Berdasarkan Laporan itu, Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan dan pengembangan serta menggali informasi dari berbagai sumber. Alhasil persembunyian lelaki asal Batu Bara itupun terendus sedang bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Medan.

"Pelaku kami tangkap pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021 sekira pukul 14.00 wib di Rumah Sakit H Adam Malik jalan Bunga Lau kelurahan kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaku sudah Kami amankan berikut barang bukti di Polsek Medan Helvetia guna penyidikan lebih lanjut dan proses hukum, terhadap pelaku kami kenakan pasal 362 KUHPidana dan ancaman kurungan badan 5 (lima) tahun penjara,"jelas kanit. (hotlan)

Komentar Anda

Terkini