Dianggap Legal dan Tak Punya SK Pengurus Mesjid, Oknum Desa Larang Muda-mudi Bagikan Masker

Senin, 22 Maret 2021 / 11.50

Kegiatan membagikan masker gratis sejumlah pemuda pemudi mendapat larangan dari oknum kantor desa.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kegiatan yang positif dilakukan oleh muda mudi tergabung dalam sebuah komunitas, seperti remaja mesjid, karang taruna, palang merah, peduli lalu-lintas dan lain sebagainya patut didukung semua pihak.

Tetapi hal ini bertolak belakang dengan yang terjadi di Desa Lalang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya muda mudi yang tergabung sebagai anggota remaja mesjid di desa tersebut justru dilarang  untuk membagi-bagikan masker kepada warga pengguna jalan yang melintas, Minggu (21/3/2021).

Saat itu beberapa oknum warga  yang arogan datang melarang kegiatan tersebut, dengan alasan para remaja mesjid yang membagikan masker di depan mesjid  kepada warga pengguna jalan belum ada  Surat Keterangan (SK) sebagai azas legalitas membawakan nama Remaja Mesjid Jami Al Ikhlasyah Dusun I Desa Lalang dalam mengadakan kegiatan sosial tersebut.

Oknum warga tersebut menegur sambil berteriak,"Kalau dari kau kegiatan dan atas namamu ngggak masalah. Mana SK mu kugas kau nanti," bentaknya.
Keributan sempat terjadi, bahkan nyaris berujung baku hantam. Namun warga langsung melerai dan berupaya meredakan oknum tersebut.

Adanya larangan dengan alasan tidak ada SK pengurus Mesjid dan alasan yang mengada ada hampir membuat suasana memanas ,
"Mesjid punya umat bang, mesjid punya umat seru seorang dari muda mudi tersebut berkali kali dan apa salah kami lakukan hal positif ini," sambil tetap membagikan masker kepada pengguna jalan tanpa menghiraukan larangan oknum warga itu.

Belakangan diketahui yang melarang muda mudi membagi masker adalah oknum perangkat dari Desa lalang Kecamatan Deli serdang dikarenakan adanya kehadiran oknum Kades IN datang langsung menegur.

"Kegiatan kalian itu bagus kalau kau pakai nama remaja mesjid, tapi coba kau tunjukkkan SK mu. Kalau kau mengatasnamakan RM pakai disini (depan masjid), tapi kalau tidak buat disana buat atas namamu, semuanya kan ada aturan. Ada Kepala dusun, ada kepala desa, ada camat. Ada aturan, kalian harus menghargai aturan," kata pria itu sambil tangannya seperti mengusir. 

Namun muda mudi remaja masjid tak beranjak dan tetap melanjutkan kegiatan membagikan masker kepada pengendara yang melintas.

Salah seorang warga bernama Fery kepada awak media mengatakan alasan oknum kadus dan kades tersebut melarang kegiatan bagi masker di sekitar  masjid adalah alasan yang berlebihan.
"Semua kegiatan harus sepengetahuannya. Mungkin karena sebentar lagi akan ada pemilihan kepala desa.Sementara yang  dilakukan oleh para Remaja Mesjid tadi kemungkinan tidak berkordinasi sehingga dianggap akan mengurangi pamor dan kampanye dari pihak lain sehingga alasan tidak punya SK hanya jalan  melarang kegiatan saja,"kata Fery.

Masyarakat yang melintas juga sangat menyayangkan larangan kegiatan sosial positif yang dilakukan remaja Mesjid Desa Lalang tersebut. Sebaiknya para tokoh dan perangkat pemerintahan utamakan nilai positifnya dengan hindari konflik kepentingan sesaat dalam kegiatan sosial untuk warga masyarakat. (tepu)
Komentar Anda

Terkini