Operasi Yustisi, Polsek PS Tuan Tutup Kafe Abadi Langgar Prokes

Minggu, 07 Maret 2021 / 22.43

Suasana di Kafe Abadi saat operasi yustisi Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu memberi pengarahan kepada personel sebelum melaksanakan operasi yustisi.

PERCUT, KLIKMETRO.COM - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu melakukan kegiatan operasi yustisi guna penegakan hukum protokol kesehatan, Minggu (7/3/2021).

Pada kegiatan itu, ditemukan salah satu kafe yang melanggar protokol kesehatan. Yakni Kafe Abadi di Jalan Bersama, Dusun 8, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Puluhan pengunjung menikmati miras dengan diiringi hingar bingar musik.

"Kafe ditutup karena sudah melanggar prokes. Terjadi kerumunan, dan banyak pengunjung yang tidak mengenakan masker,"ujar AKP Jan Piter.

Dalam giat Ops Yustisi tersebut, Polsek Percut Sei Tuan membawa pemain/disc jockey Cafe Abadi, Agung Aulia (21) warga Jalan Sidomulyo, Dusun 5, Desa Tembung, Percut Seituan serta Barang bukti berupa :2 (dua) unit twitter dan 2 (dua) unit shopwaper dan 1 (satu) unit Portable DJ
dan 11 (sebelas) botol kamput dan 4 (empat) botol bir putih dan 2 (dua) botol Anggur Merah dan 2 (dua) botol Manson. 

Dengan menggunakan toa, AKP Jan Piter Napitupulu menyampaikan himbauan kepada pengunjung cafe yang akan kembali ke rumah masing masing, agar tetap menjalankan penegakan disiplin prokes, guna mengantisipasi berkembangnya pandemi Covid -19. (dapot)
Komentar Anda

Terkini