Pelantikan DPW FKPPN, Drs HN Serta Ginting : Perjuangkan Hak Pensiunan Karyawan Kebun yang Terabaikan Perusahaan

Minggu, 28 Maret 2021 / 16.18

Ketua DPN FKPPN Drs HN Serta Ginting mengukuhkan dan melantik DPW FKPPN Sumut, Aceh, Riau dan Papua Barat periode 2021-2023.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN), Drs HN Serta Ginting mengukuhkan dan melantik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FKPPN Sumut, Aceh, Riau, dan Papua Barat periodesasi 2021-2023 di Medan Club Medan, Selasa (23/3/2021).

Sebelumnya, acara ini dibuka oleh Ketua Panitia Ir Heru Pradoyo. Lalu pembacaan Surat Keputusan (SK) pengukuhan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FKPPN  2020- 2023 disampaikan oleh Sekjen DPN  Ir.Baginda Panggabean dan diterima DPW Sumut, DPW Aceh, DPW Riau dan DPW Papua Barat. Proses pelantikan pengurus dilakukan dengan pemberian bendera petaka dari ketua umum DPN FKPPN Pusat Drs HN Serta Ginting kepada masing-masing ketua DPW.

Dalam sambutannya, Ketua DPN FKPPN Pusat Drs HN Serta Ginting mengatakan prihatin dengan sesama purnakarya perkebunan yang jumlahnya mencapai 17 ribu orang dan banyak yang belum mendapat Santunan Hari Tua (SHT). 

"Sebetulnya di usia sudah senja ini saya mau benar-benar pensiun, namun dikarenakan teman teman sesama purnakarya perkebunan meminta saya untuk memimpin memperjuangkan hak hak bersama maka terbentuklah forum ini. Dan memang benar sejak 2012 hingga saat ini para purnakarya yang jumlahnya 17 ribu orang lebih belum semua mendapat SHT,'' kata Serta Ginting.

Lanjutnya lagi, pihaknay sudah menyurati Gubernur, DPRD, dan pihak perusahaan tapi hingga kini belum ada realisasinya.

"Kemudian saat wabah Covid 19 melanda dunia, kami dengar pihak perusahaan memberikan bantuan berton ton beras dan gula. Tapi mirisnya, purna karya perkebunan tak mendapat bantuan. Sekilo beras pun tak ada. Semuanya untuk pencitraan belaka,''bilang Serta Ginting.

Mantan Anggota DPRD Sumut ini juga mengkritik proyek Pembangunan Perumahan Nusa Dua di Kwala Bekala yang sudah menghabiskan anggaran ratusan miliar. "Sampai sekarang, satu rumah pun tak ada di Perumahan Nusa Dua Kwala Bekala,"ungkapnya seraya menambahkan, pihaknya mufakat untuk memperjuangkan hak-hak purnakarya yang terabaikan pihak perusahaan. 

Ketua DPW FKPPN Sumatera Utara, Josian Tarigan dalam sambutannya mewakili DPW lainnya menegaskan, bahwa wadah organisasi FKPPN merupakan organisasi yang sudah diakui oleh pemerintah. Dikatakan didirikannya FKPPN untuk menyalurkan aspirasi para purna karya perkebunan, hingga memperjuangkan hak-hak yang hingga kini masih banyak belum terselesaikan.

"forum pensiunan Purnakarya perkebunan Nusantara sudah terdaftar azas legalitasnya dan wadah silaturahmi untuk menyalurkan aspirasi puluhan ribu pensiunan karyawan perkebunan yang belum mendapat SHT. Setelah pensiun kami tidak lagi diperhatikan perusahaan tempat kami bekerja. Dimana ribuan lebih purnakarya perkebunan yang SHT belum penuh dibayarkan senilai  800 milyar. 

Kami mendengar adanya investasi penjualan aset di perkebunan Aceh yang sebenarnya sudah dapat dibayarkan sebagian besar SHT untuk Purnakarya. Pembangunan Perumahan Nusa Dua di Kwala Bekala menghabiskan banyak uang, padahal seharusnya sudah dapat dibayarkan SHT para pensiunan. Jadi harapannya, perusahaan mendengarkan aspirasi purnakaya perusahaan dengan  memberikan hak hak kami  walau dengan pembayaran bertahap," jelasnya.

Adapun turut hadir dan memberikan sambutan tokoh masyarakat juga mantan Gubsu, Dr HT Erry Nuradi, Kolonel Infantri Pangdam I/BB, S Dolok Saribu yang mewakili Pangdam I/BB, Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan Muhammad Gandhi Faisal Siregar. (tepu)

Komentar Anda

Terkini