Polsek Medan menggelar kegiatan pembagian masker dan himbauan prokes berbasis mikro sekaligus penyemprotan disinfektan oleh Sat Brimob Poldasu.
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Personil Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan pembagian masker dan penyampaian himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro sekaligus penyemprotan Disinfektan, Sabtu (27/3/2021).
Dalam kegiatan ini diawali dengan penyemprotan Disinfektan oleh personil Sat Brimob Polda Sumut
di seputaran Jalan Nibung Utama, kemudian dilanjutkan dengan himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro.
Pada kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hirlan Rudi Suprianto menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak warga masyarakat ikut berperan aktif didalam menjaga lingkungannya agar tetap kondusif serta mematuhi himbauan pemerintah terkait pendisiplinan protokol kesehatan dan patuh melaksanakan 3M. Yaitu, Memakai Masker apabila keluar rumah, Mencuci tangan pada air yang mengalir serta Menjaga jarak minimal 1.5 meter.
Selain melakukan penyemprotan dan memberikan himbauan, petugas juga membagikan masker serta memberikan penindakan berupa teguran terhadap 12 orang yang tidak memakai masker.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah mendukung pemerintah dalam memberlakukan PPKM Mikro yang didasari surat keputusan Gubernur Sumut dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"ujar Hirlan Rudi Suprianto sembari mengakhiri kegiatan tersebut dilakukan secara berkesinambungan. (hotlan)