Satnarkoba Polres Karo Tangkap 2 Pengedar Sabu

Kamis, 18 Maret 2021 / 19.25

Dua pelaku narkoba diamankan Sat Narkoba Polres Karo.

KARO, KLIKMETRO.COM - Satuan Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan dua pelaku diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu ditempat yang berbeda.

Penangkapan terjadi, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 13.30 wib di Desa Ndokum Siroga, Kec. Simpang Empat, Kab. Karo tepatnya di pinggir jalan. Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama Rebion Surbakti,  49 Thn, petani, desa Surbakti Kec. Simpang Empat Kab. Karo. 

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu setelah ditimbang dengan berat netto 0,41 (nol koma empat satu) gram yang dibalut dengan 1 (satu) potong kertas warna pink dan 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam yang ditemukan di kantong jaket warna hitam yang dikenakan Rebion Surbakti pada saat ditangkap. 

Setelah mengamankan Rebion Surbakti, petugas melakukan interogasi dan pengembangan, dimana didapatkan informasi bahwa terduga mendapatkan narkotika dari seorang laki-laki bernama Herman S. Brahmana (35), warga Rumah Kabanjahe, Kabanjahe, Karo.

Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan serta pencarian dan mengamankan Herman S Brahmana pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021, sekira pukul 15.30 Wib di Jl. Perwira Kec. Kabanjahe Kab. Karo, tepatnya di stasiun angkot Murni.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang dengan berat keseluruhan seberat netto 10 (sepuluh) gram dan 1 (satu) unit handphone Merk Samsung model lipat warna putih dalam kantong celana tersangka.

Setelah menemukan barang bukti, selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk upaya penyidikan lebih lanjut. (erwin)

Komentar Anda

Terkini