Usaha Judi Tembak Ikan Milik Suroto Kebal Hukum di Simalungun

Senin, 15 Maret 2021 / 19.43

Salah satu lokasi judi tembak ikan yang diduga milik Suroto di Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, KLIKMETRO.COM - Usaha perjudian tembak ikan yang digeluti oleh Suroto di Kabupaten Simalungun ini, diduga kebal hukum oleh aparat kepolisian.

Tidak hanya itu, dari hasil perjudian tembak ikan, Suroto meraup untung jutaan dalam hitungan hari. 

"Susah ditangkap Suroto ini, dia sangat kebal hukum. Paling sedikit 2 juta per hari, hasil dari tembak ikan ini. Kemarin (Minggu) 4(empat) juta dapatnya, mau juga 10 juta. Yang pasti untung banyaklah Suroto ini bang,"ucap penyedia tempat, yang tidak mau disebut namanya di Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Senin (15/3/2021).

Sementara Suroto sangat sulit dihubungi karena dikendalikan oleh penjaga koin yang bertempat tinggal di Tanah Jawa.

"Susah dihubungi Suroto ini, meskipun hp selulernya berdering tidak juga diangkat selulernya. Penjaga koinnya tinggal  tanah Jawa sana bg,"bebernya kembali.

Suroto dalam mengendalikan penyedian tempat permainan judi, dihargai dengan rupiah yang tidak menjanjikan.

"500 ribu sekali 2 minggu, uang lampu kurang itu. Kursi dari aku dan seharusnya Suroto yang menyediakannya," sebutnya lagi.

Dikatakannya juga, permainan tembak ikan untuk Kecamatan Hutabayu raja hanya ada 3 tempat, sementara daerah Kecamatan Tanah Jawa tidak dapat dihitung jumlahnya.

"Untuk Kelurahan Huta Bayu ada di lingkungan Parmonangan, Kampung Melayu dan di Panombean daerah Nagori Pulo Bayu. Untuk Kecamatan Tanah Jawa ada di dekat simpang rel Nagori Bosar Galugur, arah Timbaan, daerah pekan tanah Jawa. Yang pasti banyak kali daerah tanah Jawa bang," bebernya.

Kendati demikian dia mengatakan, Marga Sihombing yang bermukim di Pematang Siantar, sebagai teknis dan pengumpul hasil dari lapangan.

Namun informasi terendus juga, Suroto mengendalikan Jeckpot  di warung VP di Nagori Sitalasari, Kedai tuak SP di batu 7, Nagori Dolok hataran Kecamatan Siantar,  Sip Boluk Nagori Boluk Kec.Bosar Maligas, Kecamatan Ujung Padang dan lainnya. 

Hingga berita ini dilansir, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK  belum dapat ditanyai terkait judi tembak ikan dan jeckpot di wilayah hukumnya. (tim)

Komentar Anda

Terkini