Ancam dan Peras Pedagang, Dedi Sumbing Diciduk Polsek Pancur Batu

Selasa, 27 April 2021 / 21.46

Dedi Bangun alias Dedi Sumbing, pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap pedagang.

PANCURBATU, KLIKMETRO.COM - Petugas kepolisian Polsek Pancurbatu mengamankan Dedi Bangun alias Dedi Sumbing, pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pedagang di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Pria ini ditangkap di sebuah lokasi persembunyiannya di Desa Lama.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu SH MH mengatakan kepada wartawan, 

Dedi Sumbing ditangkap karena membuat keributan dengan cara meminta uang takut atau uang preman kepada pemilik toko ataupun saat pemasangan sebuah plank neon box di sebua toko di Simpang Namorih Kecamatan Pancur Batu.

"Pelaku kami ringkus di hari yang sama saat beraksi sekira pukul 20.00 wib di sebuah rumah di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang, Selasa 27 April 2021. Berdasarkan laporan kasus pengancaman dan pemerasan yang telah viral di media online  sesuai dengan laporan polisi No :LP/128/IV/2021/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU pada Hari Senin 26 April 2021," jelas Iptu Amir Sitepu, Selasa (27/4/2021).

Setelah mendapatkan laporan dan kejadian tersebut juga viral di media sosial, Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karosekali SH langsung menuju ke TKP guna melakukan penyelidikan dan olah TKP. Hasil penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial diketahui bahwa pelakunya seorang pria yang dikenal dengan sebutan ataupun panggilannya Dedi Sumbing. Setelah mendapatkan identitas pelaku, personil langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya pada hari itu juga.

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sebuah batu yang digunakan pelaku Dedi Sumbing saat kejadian," kata Iptu Amir Sitepu. (hotlan)

Komentar Anda

Terkini