Beli Sabu di Jermal, Sopir Ini Diangkut Polsek Medan Baru

Kamis, 29 April 2021 / 19.30

Hendri Ardianto diamankan petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polsek Medan Baru mengamankan seorang tersangka narkoba jenis sabu atas nama Hendri Ardianto (36), warga Jalan Teratai Selambo, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH nelalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH tersangka ditangkap di Jalan Keramat Indah, Gang Perjuangan Medan Denai, Jumat lalu (16/4/2021 sekira pukul 12.30 wib.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di TKP, lalu melakukan penyelidikan ke lokasi,"ujar Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (29/4/2021).

Di lokasi penangkapan, sekira pukul 12.30 wib,  petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan dan melakukan pengeledahan, petugas melihat pelaku ada membuang benda berupa1(satu) bungkus  plastik kecil. Ternyata benda yang dibuang itu bungkusan plastik kecil yang berisi sabu.

Lelaki yang berprofesi sebagai sopir ini lalu dibawa ke komando berikut barang bukti narkoba sabunya. Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Jermal 15 seharga Rp 50.000,- dan akan menggunakan sabu untuk dikonsumsi sendiri.

"Saat ini pelaku diamankan untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (hotlan)
Komentar Anda

Terkini