Harga BBM Naik di Sumut, Mahasiswa : Copot GM Pertamina

Kamis, 08 April 2021 / 21.41

Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar menerima aspirasi mahasiswa yang unras terkait kenaikan harga BBM.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Aliansi Aktifis Kota (AKTA), Mahasiswa Kota Medan Bersatu (Makobar) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sumatera Utara (BEMNUS Sumut), Kamis (8/4/2021) menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Jalan Pangeran Diponegoro Medan menyerukan agar Gubernur Sumatra Utara mengeluarkan rekomendasi untuk mencopot GM Pertamina MOR I Sumbagut.

Rekomendasi tersebut dibuat berdasarkan  kegelisahan, kecintaan dan sensitivitas terhadap Bangsa dan daerah. Dalam aksinya aksi  Mahasiswa mengusung spanduk bertuliskan’ BBM Naik, Rakyat Tercekik",  "Gubernur Sumut Gagal Stabilkan Harga BBM dan  Copot GM Pertamina Sumbagut’.

Sehubungan dengan kenaikan tarif BBM non subsidi  di wilayah Sumatera Utara sejak 1 April 2021, para demonstran mengeluarkan meminta Gubernur Sumut untuk menurunkan tarif  BBM non subsidi di wilayah Sumut,” kata koordinator aksi, Zulkifli dalam orasinya.

Selain itu, dikatakannya, meminta Gubernur Sumut agar bertanggungjawab  dalam persoalan kenaikan  tarif BBM non subsidi  di wilayah Sumut. Dan, meminta gubernur agar mencabut peraturan gubernur nomor 1 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pajak bahan bakar kenderaan bermotor  dan pajak rokok.

Aksi yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi  Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Sumut) Irman Oemar.”Saya merasa perlu menerima aksi Mahasiswa ini, agar persoalan yang dikeluhkan, mereka segera dipahami,” ujar Irman.

Saat diterima Irman salah seorang perwakilan dari mahasiswa langsung menyodorkan selembar kertas yang berisikan rekomendasi yang merupakan tuntutan pengunjukrasa untuk ditandatangani.

Namun, hal tersebut tidak serta- merta direspon oleh Kadis Kominfo Sumut tersebut, dikarenakan menurutnya ada ketidak-tepatan kalimat yang tersusun pada surat di rekomendasi itu, yakni terkait meminta Gubernur Sumut, agar mengeluarkan rekomendasi untuk mencopot GM Pertamina Sumbagut.

“Kalau kalimat ini, saya nggak mau neken, karena tak tepat lah Gubernur sampai merekomendasi untuk mencopot GM Pertamina,” sebutnya.

Dipaparkan Irman, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berharap kebijakan Pertamina untuk membantu Sumut dalam upaya memenuhi target pendapatan untuk biaya pembangunan daerah. “Tujuan kita menaikkan pajak PBBKB. Ini adalah untuk menyejahterakan rakyat, dengan PAD kita yang meningkat, untuk itu kami mengusulkan kepada Pertamina, agar Pergub tersebut tetap berjalan namun tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi,” ujarnya.

Irman menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 ini, berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, di suasana Covid-19 ini, tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pendapatan untuk belanja pembangunan berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, tentunya melalui optimalisasi PAD.

“Hal tersebut dapat diwujudkan. Kita melihat ada peluang di sini (PBBKB), oleh karenanya kita melakukan penyesuaian tarif PBBKB,” jelasnya.

Hanya perlu diketahui, dalam kebijakan menaikkan PBBKB tersebut, Pemprovsu tidak bermaksud menambah beban masyarakat.  "Pemprov sudah mempertimbangkan berbagai aspek, namun kenaikan harga BBM yang terjadi di luar skenario yang diperkirakan," ujarnya.

Irman juga menambahkan, bahwa penyesuaian PBBKB sudah dilakukan provinsi lain di Pulau Sumatera beberapa tahun yang lalu, kecuali Sumut dan Aceh.

Terkait stok BBM bersubsidi, Irman juga minta agar tidak dikurangi, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Irman menjelaskan bahwa harga BBM di Sumatera lebih beragam dibandingkan di Jawa. Misalnya, harga Pertalite di Kepulauan Riau dan Batam dipatok Rp8.000/liter. Perbedaan harga juga terjadi pada jenis BBM lainnya seperti Pertamax, Dexlite, dan sebagainya.

“Harga BBM di Sumatera Utara bukanlah yang termahal jika dibandingkan dengan wilayah lain di Pulau Sumatera dan Jawa. Hanya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang masih dipatok seharga Rp7.650, sedangkan harga Pertalite di Sumatera Utara dan beberapa daerah lain dibanderol Rp 7.850 atau terdapat selisih Rp 200,” terangnya.(ton)

Komentar Anda

Terkini