Bupati Simalungun JR Saragih memimpin penertiban Keramba Jaring Apung di perairan Danau Toba. |
SIMALUNGUN, KLIKMETRO.COM - Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara tengah dicanangkan menjadi destinasi wisata internasional, Rabu(14/4/2021), kerambah jaring apung(KJA) seputaran danau Toba mulai ditertibkan, untuk pertama kalinya dilakukan pembongkaran di Huta Sihuan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang simpangan bolon.
Penertban KJA langsung dipimpin langsung oleh JR Saragih, selaku Bupati Simalungun dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara diwakili Binsar Situmorang, Kapoldasu Mayjen Pol. Panca Putera Simanjuntak, Pangdam I/BB Mayjen Hasanudin, dan Perwakilan Kejatisu.
KJA untuk pertama kali dilakukan pembongkaran sebanyak 117 kerambah yang selama ini mereka usahain, dengan sistim kompensasi.
"Untuk hari ini sebanyak 117 kerambah harus kita bongkar, target sekitar 40% dari total 976 KJA. Pemkab Simalungun mendukung penuh kawasan danau Toba menjadi wisata internasional, ini program Pemerintah Pusat. Sejak awal hingga sekarang kita selalu berupaya berkordinasi dengan warga seputaran kawasan danau Toba ini,"ucap Jr. Saragih dalam sambutannya.
Bagi warga pemilik KJA saat pembuatan dengan menggunakan seperti pembelian jaring, besi, drum, dan menuruti apa yang diminta masyarakat, dan diberikan hari itu juga.
"Semua itu akan diganti sekarang. Untuk itu yang belum dibayarkan pasti akan dibayarkan melalui rekening, atau langsung dengan Pangulu, Camat, Danramil dan Kapolsek," tambahnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Simalungun Ueki Damanik menyebutkan, mengenai biaya konpensasi terhadap para pemilik KJA diberikan sebesar 5 juta setiap 1 KJA, dengan ukuran 6x6 meter.
"Sebanyak 40 persen dari keseluruhan KJA. Kompensasi pasti diberikan, dan target pembersian masih berlangsung sampai mencapai 40 persen,"sebutnya.
Dia berharap, dengan berjalannya program penertiban Keramba Jaring Apung, danau toba bisa semakin diminati oleh wisatawan lokal ataupun internasional.
Kesempatan itu, Jr.Saragih memberi dana kompensasi bagi warga pemilik kerambah jaring apung, dan dilanjutkan pembongkaran KJA sebagai barang bukti dengan menarik KJA menujuh pantai bebas Parapat.(jait)