Perebutan Lahan di Jalan Metrologi, Polsek Percut Sei Tuan Lakukan Mediasi

Rabu, 28 April 2021 / 20.03

Polsek Percut Sei Tuan bersama TNI dan aparatur pemerintahan melakukan mediasi terkait keributan di Jalan Metrologi.

DELISERDANG, KLIKMETRO.COM - Perseteruan yang terjadi antara dua kelompok di Jalan Metrologi, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mulai mereda setelah dimediasikan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu SH MH. 

Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Kapolsek itu, pihak kelompok Tani (koptan) Sepakat Kita Jaya Bersama (SKJB) menyatakan siap keluar dari areal 10.7 hektar yang berada di jalan Metrologi, jika telah mengecek keaslian surat tanah milik Endi Bahtiar. 

Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu bersama Kanit Reskrim AKP M. Karo-karo, dan kapolretabes medan dan mendengar ada terjadi perselisihan di Tanah Garapan Metrologi langsung terjun ke lokasi, Senin (26/4/21) sekira pukul 12.00 wib.

Di TKP, Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim M.Karo-karo, disambut sangat baik dari pihak kelompok Masyarakat Tani yang di kecamatan percut sei tuan kabupaten Deli serdang. 

Agam selaku Ketua Koptan SKJB didampingi sekjen dan bendahara menyampaikan permasalahan yang mereka alami kepada Kapolsek Percut Seituan, disaksikan masyarakat dan wartawan. 

Menanggapi itu, Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, pihaknya akan segera memediasikan kedua kelompok agar perseteruan tak lagi berlanjut. "Saya minta perwakilan dua perempuan dan dua lelaki untuk pertemuan nanti yang kita rencanakan senin mendatang,"kata AKP Janpiter.

Lanjutnya lagi, kehadiran pihak kepolisian untuk mendudukkan masalah yang ada di tanah garapan agar tiap kelompok tidak terjadi gesekan antara kelompok A dan kelompok B.  "Kalian ini warga saya dan sudah menjadi tanggung jawab saya mengayomi bila ada masalah seperti ini. Saya siap membantu, dengan catatan jangan ada melakukan tindakan anarkis dan mari kita selesaikan masalah perselisihan ini dengan kekeluargaan ataupun mediasi,"ujarnya.

Tim awak media menyempatkan bertanya tentang akhir dari perseteruan koptan SKJB dengan pihak diduga pengembang.

Kapolsek menegaskan, pihaknya dengan kelompok tani akan mengecek keaslian surat kepemilikan lahan yang dimiliki pengembang. "Jika benar sah, maka kelompok tani sudah berjanji akan meninggalkan lokasi dengan tertib. Tapi jika surat tersebut tidak sah, maka pihak terduga pengembang, juga akan berhenti dengan tertib,"tegasnya.

Kepala Desa Sampali Muhammad Ruslan mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian untuk memediasi perseteruan lahan garapan di Jalan Metrologi. "Kelompok tani SKJB diberikan kesempatan untuk mengecek keaslian surat tersebut selama lima hari dan akan membicarakannya kembali pada hari senin depan,''ujarnya.

Sebelumnya, beberapa hari lalu terjadi bentrok di Jalan Metrologi antara masyarakat (kelompok tani) dengan sekelompok organisasi kepemudaan (okp) yang diduga membeking pengembang. Pasalnya di kawasan itu kelompok okp membangun pagar sehinga masyarakat marah dan terjadi keributan antar mereka. (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini