Wakil Walikota Gunung Sitoli pimpin penertiban PKL di Pasar Beringin.
NIAS, KLIKMETRO.COM - Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli,SE MSi pimpin langsung eksekusi lapak pedagang kaki lima (pkl) di Pasar Beringin. Rabu (14/4/2021).
Menurut Sowa’a Laoli SE MSi penertiban lapak liar sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam menciptakan Kota Gunungsitoli yang aman dan nyaman.
"Hari ini pemerintah menerbitkan lapak liar yang dinilai menimbulkan kesemrautan di Pasar Beringin. Penertiban melibatkan Satpol-PP, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup", kata Sowa'a.
Dia berharap, pedagang dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang disepakati bersama beberapa waktu lalu. "Pemerintah daerah telah menyediakan tempat baru, PKL diminta untuk berjualan di sana", kata Sowa'a.
Turut mendampingi Wakil Walikota dalam kegiatan penertiban tersebut adalah Sekda Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kasatpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Gunungsitolil, Lurah Pasar dan segenap jajaran instansi Pemerintah Kota Gunungsitoli lainnya. (daus)