Bisnis Investasi Sapi, Oknum Polri Raup Miliaran Rupiah dari Investor

Senin, 03 Mei 2021 / 22.05

Saksi Mursalin memberi keterangan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sutarso (46) oknum Polri tidak bisa berkelit saat Ketua Majelis Hakim Denny maupun penuntut Umum Randi Tambunan menanyakan keberadaan ribuan sapi dari para investor dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/5/2021)..

Karena dari keterangan saksi yang menanamkan modal selama persidangan mengaku tidak menerima hasil. Dimana jumlah yang ditanamkan nilainya sangat fantastis dari 800 jutaan hingga milyaran rupiah.

Namun nyatanya para investor kecewa sebab saat waktunya tiba untuk membayar modal dan keuntungan, sama sekali tidak diberikan dengan berbagai alasan.

Adapun korbannya, yakni Greis Sutra Yusnita Sitorus yang menanamkan modalnya Rp800 jutaan untuk 100 ekor sapi. Dengan perekor sapi dijanjikan keuntungan Rp2.500.000,- 

Tak hanya Greis, Fatur yang menanamkan modal senilai Rp1,4 Milyar, Dison Barus Rp104 juta serta investor lainnya juga mengalami nasib yang sama.

Bahkan saat majelis hakim menanyakan kemana ratusan ekor sapi, apakah setiap investor menanamkan sapi, sapinya diberikan label sesuai investor?

Namun anehnya, terdakwa mengaku bahwa sapi-sapi tersebut ada, namun kalau sapinya ada kenapa para korban hanya melihat 84 ekor sapi saja.

"Pastinya korban kecewalah, kalau alasan tidak laku maka sebaiknya diberitahukan dan menyuruh membawa sapinya lagi," tegas ketua majelis hakim.

Terdakwa sempat terdiam, dan kemudian mengiyakan. Usai mendengarkan keterangan terdakwa maka persidangan ditunda hingga pekan depan.

Sedangkan Mursalin alias Alin yang juga dihadirkan sebagai saksi, usai dimintai keterangannya di luar arena sidang Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan saat diwawancarai wartawan, mengaku belum pernah dirugikan oleh terdakwa Sutarso.

"Saya heran dari mana meruginya para Investasi Sapi itu, bukanlah setiap tahun selalu menerima keuntungan"bilang Mursalin.

Sepengetahuannya ,dia yang juga selaku investasi sapi tidak pernah dirugikan. Bahkan menurutnya setiap tahun sehabis lebaran Haji (Idul adha) untung terus dan keuntungan itu langsung diantarkan Sutarso ke rumahnya.

"Jadi intinya, selama saya ikut investasi sapi tidak pernah dirugikan. Hitungan keuntungannya dibayarkan oleh Sutarso setelah habis lebaran haji,(Idul adha). Inikan belum lebaran haji (Idul adha) tahun 2021, untuk lebaran haji (Idul adha) tahun 2020 bukti sudah dibayar dan semuanya diuntungkan,"ucapnya.(put)


Komentar Anda

Terkini