Dewan Desak Pemko Medan Segera Bentuk Tim Sikat Narkoba

Sabtu, 01 Mei 2021 / 14.16

Anggota DPRD Medan Abdul Rani.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Abdul Rani, SH mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merespon himbauan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi terkait keseriusan berantas Narkoba.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun mendesak Pemko Medan segera membentuk tim sikat Narkoba sebagai tindaklanjut himbauan Gubsu.

“Ini kesempatan bagus, semua daerah khususnya Medan serentak bersatu untuk melawan Narkoba. Forkopimda Sumut sudah menggelar rapat anti Narkoba, begitu juga Forkopimda Kota Medan juga harus menindaklanjutinya upaya berantas Narkoba,”ujar Abd Rani kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).

Disampaikan Abd Rani, pihaknya sangat prihatin mendengar sekitar 7 % warga Sumut pengguna Narkoba. “Hal itu harus disikapi serius oleh pemerintah bersama tokoh agama serta semua elemen masyarakat. Darurat Narkoba telah mengancam masa depan negeri ini,” sebut anggota DPRD Medan tiga periode ini

Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, Camat, Lurah hingga Kepala Lingkungan (Kepling) harus bertindak lawan Narkoba.

“Walikota Medan supaya perintah kepada seluruh ASN dan perangkat Pemko Medan supaya melakukan gerakan perang narkoba,” tegas Abd Rani selaku anggota Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan dan hukum itu.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan himbauan kepada semua pihak dapat peduli memerangi narkoba dan pengawasan lebih ditingkatkan. Edy menyampaikan itu saat memimpin rapat bersama Forkopimda dan para penggiat anti narkoba di Sumut, kemarin.

Dalam rapat, Gubsu mengharapkan agar dilakukan gebrakan dan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sehingga jumlah pengguna narkoba Sumut dapat ditekan hingga menurun. Penurunan itu pasti bisa dilakukan bila seluruh pihak bersatu melakukan berbagai aksi pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Bahkan, saat ini dari sekitar 14 juta jumlah penduduk Sumut disebut sebanyak 1 juta terlibat penggunaan narkoba yakni sekitar 7 %.

Menurut Gubsu, kondisi itu sudah sangat mengkhawatirkan, karena menyasar semua kalangan, tidak hanya remaja dan orang tua, tetapi juga anak-anak. Bahkan tidak hanya di kota, di desa juga sudah banyak peredaran narkoba.

Pencegahan dan pemberantasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, masyarakat juga harus ikut mengambil peran berantas narkoba. Untuk itu, Pemprov Sumut bersama Forkopimda dan penggiat anti narkoba diharapkan segera melakukan aksi bersama. (mar)

Komentar Anda

Terkini