Direktur Pushpa Minta KPK Usut Dua Mobil Mewah Panitera PN Medan

Selasa, 25 Mei 2021 / 16.26

Direktur Pushpa Muslim Muis.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Setelah viral pemberitaan di media online tentang disebutnya "Panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan, Ed SS pamer mobil Hammer dan Mini Cooper diparkiran Medan beberapa waktu lalu", menjadikan perhatian serta sorotan publik dan wartawan yang berada di pengadilan tersebut.

Hal ini terus menjadi topik perbincangan baik pegawai maupun publik setelah membaca pemberitaan yang di rilis oleh beberapa media online. Ketika pemberitaan tentang hal tersebut dimintai tanggapan oleh salah seorang praktisi hukum yang juga merupakan direktur Pushpa yakni, Muslim Muis dalam tanggapannya mengatakan, " kalau Panitera tersebut benar- benar memiliki mobil Hammer dan Mini Cooper seperti diberitakan media- media yang kini menjadi perhatian publik, harus dipertanyakan, " ucap advokat kondang ini.

Dia menambahkan, karena dari gaji sebagai  Panitera di PN Medan, sampai pansiunpun tak akan terbelinya dua mobil mewah tersebut. Apalagi mobil Hammer dan Mini Cooper tersebut tidak dilaporkan harta dan kekayaannnya kepada KPK, baik sejak awal atau pertambahaan harta kekayaan. Ini lah pintu masuk aparat penegak hukum seperti kepolisian atau KPK untuk menyelidikinya. "Apabila belum atau tidak dilaporkan harta kekayaannya, bisa saja si oknum Panitera PN itu khawatir dipersangkakan kuat dugaan harta kekayaan tersebut  diperoleh dari cara gak benar seperti pencucian uang atau korupsi," duganya.

Dikatakan Muis lagi, agar tidak menjadi asumsi atau prasangka buruk terhadap kedua mobil mewahnya, Panitera tersebut harus mengumumkan kepada publik secara transparan atau terbuka tentang perolehan uang untuk membeli kedua mobil mewah, Hammer dan Mini Cooper nya itu. Sehingga publik mengerti dan faham tidak menjadi fitna atau sudzon dan media harus memberitakan kebenaran itu.

"Sebab hal ini harus segera diselesaikan, agar Panitera pemilik mobil Hammer dan Mini Cooper seharga Miliyaran rupiah tenang dan tidak diuber media. Sebab  seorang ketua PN medan saja dalam keterangannya "tidak berani memimpikan untuk memiliki kedua mobil tersebut. Apalagi dalam dumia nyata". Hanya memakai mobil dinas dengan BK merah," kata Muis pada wartawan melalui pesan wahtsapp nya, Senin (24/5/2021).

"Artinya kalau melihat keterangan ketua PN Medan tersebut, dirinya menyampaikan, sampai pansiun pun tak dapat dimilikinya kedua mobil mewah yakni, Hammer dan Mini Cooper dengan harga miliyaran tersebut.  Kalau gtu bagaimana dengan Panitera tersebut???.... Meskipun Panitera mengakui ada memiliki usaha kebon, toko emas, bisnis lain atau mendapatkan warisan. Itu semua harus dapat dibuktikan oleh Panitera tersebut, bukan asal omong saja, " ungkap Direktur Pushpa ini.

Muis meminta penegak hukum kepolisian untuk mengusut kedua mobil mewah Hammer dan Mini Cooper yang disebut- sebut milik Panitera PN Medan itu. Kalau perolehan kedua mobil mewah tersebut diduga dari korupsi, KPK diminta mengusutnya secara Tuntas," papar Muis mengakhiri tanggapannya.

Sebelumnya, sore hari sengaja para wartawan menunggu diparkiran untuk konfirmasi Karena rasa keinginan tahu kebenaran berita di beberapa media online tersebut, Namun terlihat gelagat Edi untuk menghindar dari wartawan, tak terlihat mobil dinasnya diparkiran. Menurut Security yang menjaga pintu keluar mengatakan, "Panitera sudah pulang dari tadi bang".

Beberapa wartawan yang lainnya di pengadilan tersebut mencoba mencari kebemaran dengan mengkonfirmasi humas PN Medan, Tengku Oyong.  

Menurut Humas PN Medan tersebut sudah ada beberapa wartawan langsung menemui bersangkutan. "Tadi saya lihat ada beberapa wartawan menemui panitera tersebut. Jadi karena itu saya tidak mungkin memberikan keterangan lagi,"kata Tengku Oyong.  

Ketika ditanya apakah hakim, panitera, panitera pengganti dan pegawai di PN Medan harus melaporkan harta kekayaannya pak Humas. "Kalau kami hakim tetap kami laporkan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),''jawabnya.

Ketika usai wancara dengan Humas PN Medan, ketika kembali dibuka berita yang telah dirilis beberapa media online tersebut sudah dihapus. Apakah berita itu dihapus setelah beberapa media Online tersebut menemui Ed, sesuai keterangan Oyong ( Humas PN medan--- red). Namun yang jelas berita di beberapa media online tersebut hilang atau dihapus, hanya menyisakan judul berita.

Keterangan Ketua PN Medan sempat mengatakan, bahwa beliau ada melihat mobil yang diberitakan tersebut terparkir di area pengadilan. Bahkan sempat menanyakan pada tukang parkir mobil siapa ini?... Kalau bukan pegawai punya jangan diberi parkir disini suruh diluar parkirnya. Beliau tidak tahu ituobil milik siapa, terangnya pada wartawan.

Dikutip dari beberapa alinea pemberitaan di media online yang telah merilis diantaranya, "Koleksi Mobil Hummer hingga Mini Cooper, Panitera di PN Medan Jadi Sorotan". (put)

Komentar Anda

Terkini