Genggam Sabu, Sinuraya Berurusan Dengan Polisi

Senin, 31 Mei 2021 / 16.09

Tersangka R Sinuraya.

KARO, KLIKMETRO.COM - Untuk menekan peredaran narkoba, Polres Karo tidak henti - hentinya memburu para pelaku yang  terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Polres Karo tidak memilah - milah siapa saja yang terlibat. Sama halnya yang dilakukan kepada R.Sinuraya (39), warga Desa Tiga Panah, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo ini diciduk Sat Res Narkoba saat berdiri di pinggir jalan.

Setelah diamankan, polisi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di genggaman tangannya.
Terkait temuan itu, Sinuraya langsung digiring ke Sat Res Narkoba Polres Karo untuk dimintai keterangannya lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri D.Tobing,SH melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan kepada wartawan, Senin (30/5/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Tersangka ini ditangkap saat berada dipinggir jalan di Desa Tigapanah setelah adanya informasi yang diterima  dari sumber.

Ada pun barang bukti yang diamankan dari pelaku, berupa  dua paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu ,setelah ditimbang dengan berat brutto 0,58 gram.

"Kini pelaku sudah diamankan dan sekaligus dilakukan pengembangan terhadap kasusnya," imbuhnya. (erwin)
Komentar Anda

Terkini