Unsur Pemko Medan bersama TNI dan Polri menerapkan disiplin prokes dengan memberikan sanksi berupa push up.
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Guna memastikan penerapan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Medan berjalan efektif, Pemko Medan melakukan peninjauan penerapan PPKM di tempat-tempat keramaian salah satunya di Pasar Belawan, jalan Veteran, Kel Belawan 1, Kec. Medan Belawan, Sabtu (8/5/2021).
Tidak hanya memberikan himbauan, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker juga ditindak dengan memberikan hukuman push up dan diperingkatkan agar menggunakan masker.
Sedikitnya ada 10 orang masyarakat yang mendapatkan hukuman.
Peninjauan PPKM ini rutin dilakukan Pemerintah guna memastikan penerapan PPKM Mikro berjalan efektif sehingga mampu memutus penyebaran mata rantai virus covid-19 di Kota Medan. (kom/mar)