Sempat Buang Sabu, Sopir Asal Langkat Diciduk di Simpang Pemda Selayang

Jumat, 14 Mei 2021 / 05.21

Petugas Polsek Medan Baru mengamankan Imanuel Chandra Sitepu (baju orange), pelaku narkoba.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Imanuel Chandra Sitepu (32) diringkus petugas Polsek Medan Baru di Jalan Setia Budi, Simpang Pemda, Kecamatan Medan Selayang. Sopir yang beralamat di Dusun Sri Rejo, Kecamatan Sei Binge, Langkat ini, ketahuan memiliki sabu meski pun sempat membuangnya saat ditangkap petugas.

Kapolsek Medan Baru Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Resrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian memperoleh informasi adanya transaksi peredaran narkoba. Informasi itu pun ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan saat melintas di Jalan Setia Budi, Simpang Pemda.

"Penangkapan terhadap tersangka terjadi Jumat lalu (30/4/2021) setelah kita mendapat informasi dari masyarakat. Saat petugas mendekati tersangka karena curiga dengan gerak-geriknya, tersangka sempat membuang bungkusan kecil plastik transparan. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut narkoba jenis sabu,"ungkap Iptu IrwansyahSitorus kepada wartawan, Jumat (14/5/2021).

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.

"Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya dan dibeli di Desa Namo Gajah seharga Rp 80.000. Pelaku mengakui sabu yang dibelinya itu untuk digunakan sendiri di rumah,"jelas Irwansyah. (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini