Aliansi Wartawan Melawan Bedebah Desak Polisi Tangkap Pembunuh Mara Salem Harahap

Senin, 21 Juni 2021 / 19.28

Massa wartawan berunjukrasa mendesak pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Mara Salem Harahap.

SIMALUNGUN, KLIKMETRO.COM - Kematian salah satu wartawan media online Mara Salem Harahap yang terbilang cukup sadis membuat ratusan jurnalis dari berbagai media dan organisasi media Siantar - Simalungun Provinsi  Sumatera Utara menggelar aksi turun ke jalan, Senin (21/6/2021).

Massa menuntut agar kepolisian RI untuk serius mengusut tuntas motif dan otak pelaku kasus pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap yang akrab disapa Marshal.

Almarhum merupakan Pemimpin Redaksi (Pemred) Lasser News Today Marshal yang dibunuh dengan keji didalam mobilnya  dan mayatnya ditemukan tidak  jauh dari rumahnya beberapa waktu yang lalu, Jumat lalu (18/6/2021). Almarhum meninggal akibat luka tembak di paha dan bagian perut oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

"Pembunuhan terhadap Marsal dinilai sebagai ancaman atas Kemerdekaan (kebebasan) PERS  untuk menjalankan tugas dan profesinya dalam peliputan berita," ujar Rivay Bakkara, disela sela aksi unras.

Ratusan massa aksi membentangkan spanduk serta membawa poster berisi seruan agar pengusutan kasus yang menimpa Marsal segera diungkap dan ditangkap pelakunya.

Dalam aksinya, massa berjalan kaki bergerak dari Lapangan H Adam Malik menuju Balaikota Pematang Siantar. Tempat itu dipilih karena merupakan titik nol Kota Pematang Siantar.

Usai berorasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan, massa aksi kemudian bergerak ke depan Mapolres Pematangsiantar dengan pengawalan petugas kepolisian.

Di depan mapolres, massa aksi diterima oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Suran Binanga Siregar yang didampingi para PJU Polres Pematang Siantar.

Di depan Kapolres, massa aksi pun menyampaikan dukungan sekaligus desakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas motif dan otak pelaku yang menyebabkan tewasnya Marsal.

Selain itu ratusan massa aksi juga meminta jaminan keamanan bagi para kuli tinta ini dalam melaksanakan tugas jurnalisnya.

Kapolres dihadapan ratusan massa berjanji akan tetap  mengawal para jurnalis yang merasa terancam keselamatannya dalam peliputannya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

“Kalau ada rekan yang merasa terancam keselamatannya, laporkan. Kami akan mengawalnya,” tegas Kapolres di hadapan massa aksi.

Seusai Kapolres Siantar berjanji, mewakili massa aksi, Rivay Bakkara menyerahkan salinan pernyataan sikap kepada Kapolres Siantar AKBP Boy Suran Binanga Siregar SIk.

Pernyataan sikap itu berasal dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), KWRI dan Ikatan Wartawan Online (IWO), dan MIO,dan para kru awak media.

Berikut 7 butir pernyataan sikap aliansi PERS melawan Bedebah ( Pedebah)

1. Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

2. Meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.

3. Meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdang bedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya.
Ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap Jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia PERS karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.

4. Negara melalui Polri diminta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

5. Meminta Poldasu dan Polres Simalungun untuk bersikap dan bertindak transparan dalam menangani perkara pembunuhan Marsal Harahap. Dalam hal ini, kami mendesak Poldasu dan Polres Simalungun untuk menyiarkan secara resmi ke publik, tentang:

a. Penyebab kematian Marsal Harahap, untuk menghindari simpang siurnya informasi. Karena informasi yang valid merupakan hak publik.

b. Menjelaskan ke publik terkait luka tembak yang di alami Marsal Harahap. Ada berapa luka tembak yang mengenai bagian tubuh Marsal Harahap dan ada berapa kali tembakan.

c. Menjelaskan ke publik tentang jenis peluruh yang melukai Marsal Harahap dan jenis senjata yang digunakan pelaku.

6. Meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.

7. Meminta seluruh jurnalis untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.

Dihadang di Mapolres Simalungun

Usai melakukan unjukrasa di Mapolres Siantar, ratusan massa bergerak menuju Mapolres Simalungun di Kecamatan Raya.

Setibanya di Mapolres Simalungun ratusan massa sempat dihadang dan tidak diperbolehkan masuk ke halaman Mapolres. Adu mulut sempat terjadi antara aksi massa dengan petugas Kepolisian dari jajaran Polres Simalungun yang meminta untuk bertemu langsung dan berdialog dengan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo. Setelah didesak untuk bertemu akhirnya Kapolres Simalungun bersedia ketemu dengan ketentuan tetap menjaga prokes kesehatan.

Setelah diijinkan masuk ke halaman Mapolres Simalungun ratusan massa kembali berorasi dengan menggunakan toa.

Imran Nasutiion  menyampaikan orasinya meminta agar masalah tewasnya rekan mereka wartawan yang dibunuh secara sadis dengan menggunakan senjata api ( Senpi) segera diungkap. "Apa motif dan siapa otak pelakunya dibalik peristiwa ini harus diusut tuntas,"ucap Imran yang diikuti ratusan massa dengan mengatakan "Usut segera dan tangkap pelaku".

Kapolres Simalungun Agus Waluyo SIK  didampingi jajarannya mengatakan kalau masalah ini masih tahap penyedikan. Setelah kejadian ini Polres Simalungun langsung melakukan olah TKP.

"Menurut saya olah tkp yang dilakukan sudah sesuai SOP oleh tim gabungan,"kata kapolres.

Lanjut kapolres lagi, pihaknya masih menunggu  hasil penelitian laboratorium forensik dari RS Bhayangkara. 

"Sampai sekarang hasilnya belum kami terima," kata kapolres menambahkan, pihaknya belum mengetahui jenis proyektil dan senpi yang digunakan untuk membunuh korban.

"Kami belum menerima hasilnya dari forensik team Poldasu.Jadi untuk itu kepada rekan rekan media yang berunjukrasa hari ini mohon bersabar menggu hasil penelitian forensik Poldasu. Apa bila hasilnya sudah kami terima, maka kami akan memberitahunya dan tetap terbuka dalam memberikan informasi terkait penanganan yang telah kami lakukan," ujarnya.

Setelah Kapolres Simalungun selesai menyampaikan hasil penanganan penyelidikan yang dilakukan Kordinator aksi PERS melawan Bedebah (Pembedah) Oktavianus Rumahorbo didampingi pengurus organisasi berbagai media Siantar - Simalungun menyerahkan 7 butir s
pernyataan sikap kepada Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK.(hasudungan)
Komentar Anda

Terkini