Baru Beli Sabu Rp 40 Ribu, Tukang Parkir Diangkut Tekab

Kamis, 10 Juni 2021 / 18.14

Ruliandi (baju orange) diapit petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ruliandi (33), bernasib apes. Usai beli sabu seharga Rp 40 ribu, warga Jalan Bilal Ujung, Gang Nurul Iman, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur ini diciduk tekab Polsek Medan Baru.

Tak pelak lagi, pria yang kesehariannya tukang parkir ini dijebloskan ke dalam sel.

Menurut Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, penangkapan terhadap pelaku terjadi di Jalan Gunung Krakatau, Medan, Kamis lalu (27/5/2021).

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba, pihaknya pun melakukan penyelidikan. Sekira pukul 14.00 wib, petugas mengamankan Ruliandi karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat digeledah ditemukan bungkusan kecil yang diduga berisi sabu. Setelah diperlihatkan kepada pelaku, petugas lalu membawanya bersama barang bukti ke markas Polsek Medan Baru.

"Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Sutomo dengan harga Rp 40 ribu. Sabu itu rencananya akan digunakan sendiri di rumahnya,"kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (10/6/2021). (hotlan)

Komentar Anda

Terkini