IPK dan PP Bentrok, Rebutan Tanah Garapan Desa Sampali

Rabu, 16 Juni 2021 / 16.44

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu memediasikan massa IPK dan PP yang saling bertikai.

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Dua organisasi Kepemudaan (OKP) terlibat bentrok di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (15/6/2021) sekira pukul 21.3o wib. OKP Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) saling bertikai memperebutkan tanah garapan di Desa Sampali seluas 4 hektar.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, massa IPK yang dipimpin Dedi Marbun berjumlah 30 Orang dengan menggunakan 3 (tiga) Unit truk tiba di lokasi di jalan H H Anif, Desa Sampali dan langsung menduduki lahan tanah garapan seluas 4 Hektar tersebut. Sementara massa PP yang melintas langsung melakukan pengerusakan terhadap bangunan serta satu unit mobil angkot Nopol BK 1732 DN dan satu Unit SPM.

Dalam perusakan tersebut terdapat masyarakat yang terkena pukulan oleh anggota ormas PP (Pemuda Pancasila) sehingga mengalami luka di kening. Korban dari masyarakat atas nama Markus Sitanggang merupakan wartawan New Sidak. 

Aparat keamanan gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan dan Koramil Kodim 0201-13/PST tiba di lokasi dan melaksanakan pembubaran terhadap kedua ormas tersebut yang berseteru. 

Kapolsek Percut Sie Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH memberi himbauan kepada kedua belah pihak. Selanjutnya massa membubarkan diri, kedua pimpinan masing-masing pihak dimediasi oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu.

Dalam mediasi tersebut didapat kesepakatan untuk korban pemukulan akan diberikan pengobatan yang akan ditanggung oleh  Dedi selaku pimpinan PP.

Barang bukti bentrokan kedua belah pihak dalah berupa 1 (satu) Unit mobil angkot dan 1 (satu) unit SPM diamankan pihak kepolisian untuk proses penyidikan tersebut. Kedua masa membubarkan diri dengan aman dan situasi dapat dikendalikan.(hotlan) 

Komentar Anda

Terkini