Kantongi Gelek, Warga Sentosa Lama Diangkut Tekap Medan Baru

Jumat, 25 Juni 2021 / 13.19

Tersangka Ilham Andika diamankan petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM -Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tersangka atas nama Ilham Andika (32 ) pekerjaan sales, warga Jalan Sentosa Lama, Gang Alia, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (15/6/2021) sekira pukul 15.00 wib. 

Kapolsek Medan Baru Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pihakny mengamankan Ilham terkait kepemilikan satu amplop kecil berisi ganja yang didapati dari sakunya.

Sebelumnya petugas kepolisian Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.  

Kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat tersebut dan pada pukul 17.00 Wib, petugas kepolisian dan melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku, sehingga ditemukan dari kantong celana dalam  yang dipakai pelaku 1 (satu) amplop warna putih kecil yang berisikan ganja. Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku.

"Pelaku lalu diboyong ke mako untuk proses hukum,"kata kanit kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Pengakuan pelaku, ganja tersebut dibelinya di Jalan Sentosa Lama, Gang Bengkok seharga Rp. 10.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut di rumahnya. (hotlan)
Komentar Anda

Terkini