Koramil 13 Percut Sei Tuan Amankan Sopir Angkut 148 Kg Ganja

Selasa, 15 Juni 2021 / 19.23

Pengamanan 148 kg ganja.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Terlibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 1 unit mobil Innova BK 1689 DX dengan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit BK 5749 CR di Jalan Besar Tembung, seorang pengemudi mobil berinisial MK warga Desa Cinta Maju Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Luwes Aceh diamankan anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, Kamis (10/6/2021)yang lalu . Pasalnya, supir tersebut kedapatan mengangkut 148 kg ganja dalam mobilnya tersebut.

Informasi yang didapat wartawan dilapangan menyebutkan bahwa saat itu seorang anggota Koramil 13 Percut Sei tuan atas nama Peltu Eliyaser Sitorus melihat di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan adanya keributan. 

Melihat itu Peltu Eliyaser mendekat dan mengeceknya. Alhasil ternyata ada seorang pria pengemudi mobil Innova BK 1689 DX yang dihakimi warga karena menabrak dua orang pengemudi sepeda motor Honda Supra Fit dan hendak melarikan diri.

Pasangan suami istri yang jadi korban tabrak lari tersebut  Muhammad Ramdahan Syam, warga Jalan Pusaka Gang Sadar Desa Bandar Khalipa dan seorang wanita bernama Leoni Hartini. Dengan tidak menunggu lama para korban tabrak lari dan pelaku MK dibawa ke Kantor Koramil 13 Percut Seituan untuk melakukan proses mediasi berikut 2 kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Namun sesaat setelah berada di kantor Koramil pelaku tabrak lari berusaha berusaha melarikan diri Namun bisa digagalkan Merasa curiga dan anggota Koramil 13 mengecek isi dalam mobil dan usai dicek ternyata dari dalam mobilnya didapatkan 5 karung berisi 148 bungkus ganja seberat 148 kilo gram.

Selain pelaku dan barang bukti mobil Inova dan anggota Koramil 13 juga berhasil mengamankan barang bukti lainya berupa uang tunai Rp 115.000, 1 Hp, KTP, 2 lembar bukti transfer, 1 kartu BPJS, 1 kartu Debit dan 1 lembar kartu Ovo.

Lalu pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan pada pukul 24.00 wib untuk proses lanjutan dan pengembangan kasus.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan. "Saat ini kami masih dalam pengembangan,''kata Kompol Oloan, Senin (14/6/2021). (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini