Nasib Apes Dua Pedagang Roti, Keciduk Usai Beli Sabu

Kamis, 03 Juni 2021 / 17.30

Dua pedagang roti diciduk Tekab Polsek Medan Baru usai beli sabu. 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dua pedagang roti diamankan Tekab Polsek Medan Baru atas nama Imam Rahim (22) warga Jalan Besar Glugur Rimbun, Dusun I Perumahan Medan, Kecamatan Kutalimbaru dan M Fauzan (19) warga Jalan Asam Kumbang, Gang Mulia, Kamis (27/5/2021) sekira pukul 14.00 wib.

Kepada wartawan, Kamis 3 Juni 2021, Kapolsek Medan Baru Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pihaknya meringkus kedua pelaku di Pajak Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. 

Kemudian dilakukan penyelidikan di tempat tersebut. Pada pukul 14.00 wib, petugas kepolisian melihat 2 (dua) orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya pada saat petugas kepolisian melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap Imam Rahim ditemukan dari genggaman tangan kanannya 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu.

Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku. Selanjutnya petugas membawa  pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.

Hasil dari introgasi petugas, kepolisian pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik kedua pelaku yang dibeli dengan cara patungan untuk digunakan oleh kedua pelaku.

"Pelaku membeli sabu tersebut di Jalan Namo Gajah seharga Rp 200.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku," kata Iptu Irwansyah Sitorus. (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini