Sosperda Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto, Ajak Masyarakat Say No To Drugs

Selasa, 29 Juni 2021 / 13.02

Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto berfoto bersama masyarakat saat Sosperda tentang bahaya narkoba di Komplek CBD Polonia, Medan, Minggu (27/6/2021).

MEDAN, KLIKMETRO.COM -
Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto dari Fraksi PDI Perjuangan mengadakan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) tentang bahaya narkoba dan penegakan hukum, Minggu (27/6/2021) di Komplek CBD, Polonia.

Kegiatan sosperda ini dihadiri berbagai elemen masyarakat. Antara lain dari Forum Medan Bersatu Indonesia (Formebi), LSM Tamperak, Perhimpunan Tionghoa Indonesia (INTI) dan masyarakat umum.

Dalam sosialisasi perda bahaya narkoba dan penegakan hukum itu, turut menghadirkan pihak BNN Provinsi Sumatera Utara sebagai narasumber.

Dalam kesempatan itu, Rudy Hermanto berbicara tentang perlunya tindakan tegas kepada pelaku Narkoba, baik bandar maupun pengedar sebaiknya dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera, namun untuk pemakai atau korban narkoba sebaiknya dilakukan pembinaan ataupun direhabilitasi agar pengguna tidak semakin parah dampaknya kepada masyarakat.

Rudy Hermanto menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan peserta yang hadir dalam sosialisasi perda (Sosper) agar melindungi keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba,

"Kalau saya pribadi inginnya agar bandar dan pengedar diberikan hukuman mati/ tembak ditempat karena efek dari narkoba bisa merusak generasi bangsa Indonesia" tegas Rudy.

Salah seorang peserta yang hadir, Rahmat Ilham Manurung SE yang juga Ketua Umum Forum Medan Bersatu Indonesia (FMBI) menanggapi penuh antusias diadakannya Sosialisasi Peraturan Daerah oleh salah seorang wakil rakyat dari fraksi PDIP Rudy Hermanto serta segera DPRD sumut mengesahkan perda tersebut menjadi  UU dijalankan dan dipatuhi.

"Narkoba  sudah sangat darurat, sudah meresahkan masyarakat terlihat tingginya angka kriminalitas akibat narkoba bagi penggunanya memiliki keberanian dan tidak takut melakukan kriminalitas demi mendapatkan uang membeli narkoba, merampok, begal, mencuri, menipu bahkan membunuh," kata Ilham.

Ilham juga memohon agar penegak hukum seperti BNN, polisi & TNI serius dan bertindak tegas dalam menangani masalah peredaran narkoba ini. Sebab tak jarang ada oknum yang diduga ikut bermain menjadi backing para bandar dan pengedar sehingga peredaran narkoba sangat sulit diatasi.

"Forum Medan Bersatu Indonesia (Formebi) mendorong Pemerintah Kota Medan segera membentuk Badan Narkotika Nasional  Kota Medan (BNNK) karena hampir seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara sudah terbentuk BNNK seperti di Deli Serdang, Kota Binjai, Langkat, Tanah Karo dll.

Sosialisasi perda (sosper) ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan dengan mencanangkan Program “Medan Bersih Narkoba” dalam hal ini Forum Medan Bersatu Indonesia (Formebi) menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba & pencegahan narkoba," tegas Ilham Manurung mengakhiri.

BNN Provinsi Sumatera Utara mengharapkan kepada masyarakat dan para peserta yang hadir, jika ada yang melihat peredaran narkoba di sekitar lingkungan, sebaiknya segera laporkan ke aparat penegak hukum agar peredaran narkoba dapat segera diberantas bersama-sama.

Acara ditutup dan seluruh peserta yang hadir sepakati " Say No To Drug" janji katakan tidak kepada narkoba.

Kegiatan sosperda ini menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan peserta yang hadir. (tepu)
Komentar Anda

Terkini