Beli Ganja Rp 10 Ribu, 2 Warga Sunggal Gol

Sabtu, 17 Juli 2021 / 21.06

Dua pelaku pengguna ganja diamankan di Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dua warga Sunggal diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru usai membeli ganja ketengan di kawasan Setia Budi, Medan. Keduanya yakni, Iqbal Buchari Lubis alias Iqbal (25)  pekerjaan mekanik, warga Jalan Sei Mencirim Gang Suka Aman, Desa Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan temannya Eka Syahputra (25) pekerjaan doorsmer, warga Jalan Sunggal Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Keduanya diamankan dengan barang bukti ganja yang diperoleh dari tangan salah seorang pelaku, Sabtu 10 Juli 2021 sekira pukul 20.00 wib.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Setia Budi di simpang perumahan Setia Budi Indah, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. 

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di  TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. 

Kemudian petugasmelakukan penyelidikan  ditempat tersebut dan pada pukul 20.00 wib melihat 2 (dua) orang laki-laki dengan gerak-gerik  mencurigakan. 

Selanjutnya, pada saat petugas unit reskrim Polsek Medan Baru melakukan penangkapan saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka Iqbal ditemukan dari genggaman tangan pelaku sebelah kiri 1 (satu) bungkus  kecil yang berisikan ganja. Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku.

Selanjutnya, petugasmembawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyidikan selanjutnya. 

Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut milik mereka yang dibeli dengan cara patungan untuk digunakan. 

"Ganja dibeli di Jalan Setia Budi seharga Rp. 10.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut di rumah pelaku," kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021). (hot)

Komentar Anda

Terkini