Bobby Pantau Mobilitas Warga dan Penerapan PPKM Darurat di Pabrik

Kamis, 15 Juli 2021 / 20.12

Walikota Medan Bobby Nasution meninjau penerapan PPKM Darurat di pabrik ban.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengelilingi Medan dengan helikopter untuk memantau mobilitas warga pada hari keempat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis (15/7/2021). Selain itu, juga bersama dengan Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Riko Sunarko dan Dandim 0201/BS Letkol. Inf. Agus Setiandar, Bobby Nasution meninjau penerapan PPKM Darurat di PT Industri Karet Deli.

Bobby Nasution menyebutkan, hasil pemantauan yang dilakukannya menunjukkan mobilitas warga Medan pada hari keempat PPKM Darurat ini sudah sangat menurun. "Memang tadi ada beberapa titik tidak dilakukan penutupan secara ketat. Namun melihat dari traffic, sudah sangat berkurang," ujarnya.

Bobby Nasution juga mengimbau seluruh sektor mulai dari esensial, non-esensial hingga kritikal untuk mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19.

 "Tidak ada kelonggaran lagi, sektor non-esensial 100 tutup. Sedangkan yang esensial di Kota Medan itu ada sekitar 1.600 perusahaan agar WFH 50 persen," ujarnya.

Usai memantau mobilitas warga, Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Industri Karet Deli di Jalan Yos Sudarso. Dia ingin memastikan pihak perusahaan yang masuk kategori esensial itu benar-benar menerapkan ketentuan 50 persen WFO pada masa PPKM Darurat ini.

Bobby Nasution juga menanyakan kepada pihak perusahaan jumlah keseluruhan karyawan. Pihak perusahaan menyebutkan, jumlah pekerja mereka mencapai 5.300 orang dan yang bekerja pada hari itu hanya separuhnya.

Dalam sidak itu, Bobby Nasution juga meminta beberapa pekerja itu menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). STRP ini dapat digunakan pekerja untuk melintasi gerbang-gerbang penyekatan agar bisa sampai ke tempat bekerja. Ternyata, STRP yang ditunjukkan pekerja itu tidak mencantumkan giliran hari kerja pekerja secara tegas. Pencantuman jadwal kerja setiap pekerja ini dinilai penting, agar STRP ini tidak digunakan pekerja untuk melalui penyekatan di saat tidak mendapat giliran WFO.(mr)

Komentar Anda

Terkini