Curi Tutup Panel PLN, 3 Parbotot Gol di Polsek Medan Area

Minggu, 11 Juli 2021 / 18.07

Tiga pelaku pencurian sebuah tutup panel PLN diamankan Polsek Medan Area.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Gegara mencuri satu buah tutup panel PLN, tiga parbotot dijebloskan ke penjara Polsek Medan Area Polrestabes Medan. Masing-masing, Rian Hariadi (24) warga Jalan Menteng VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Ichard Nababan (25) warga Jalan Perjuangan Gang Tapanuli, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai dan M Arif Ramadhan Lubis, warga Jalan SM Raja Gan Saruddin, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas.

Ketiganya melakukan pencurian di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (10/7/2021) sekira pukul 05.00 wib. 

Menurut Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, korban yang melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Area merupakan pihak PLN Medan Kota.

"Peristiwa itu terjadi hari Sabtu sekira pukul 06.00 wib, petugas Reskrim Polsek Medan Area mengamankan 3 tersangka di Jalan Tuba IV, sesuai laporan masyarakat. Barang bukti yang diamankan sebuah tutup panel PLN,"kata kanit kepada wartawan, Minggu (11/7/2021). (Hot) 

Komentar Anda

Terkini