Kebijakan Pemko Medan Padamkan Lampu Jalan Saat PPKM Darurat Menuai Kritikan

Sabtu, 17 Juli 2021 / 15.56

Ilustrasi.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Lampu penerangan jalan utama di Medan dipadamkan mengingat penerapan PPKM darurat untuk menekan kasus COVID-19. Pemko Medan diminta menimbang dampak pemadaman lampu tersebut.

“Mematikan lampu menurut saya itu salah satu upaya yang boleh saja dianggap akan menurunkan tingkat pandemi itu di Medan. Namun, kita tahu tidak mudah memang untuk menjelaskan situasi ini kepada masyarakat karena mematikan lampu ini juga punya problem tersendiri juga,” ujar pengamat kebijakan publik, Dadang Darmawan, dikutip Sabtu (17/7/2021).

Pemko Medan sebelumnya menyatakan pemadaman lampu dilakukan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat soal pembatasan jam operasional.

Dadang menyadari kasus COVID-19 di Medan sedang tinggi. Namun menurutnya banyak masyarakat yang memprotes kebijakan pemadaman lampu. Pemko diminta agar menerima masukan dari masyarakat.

“Seandainya memang mematikan lampu di pusat kota ini dalam kajian seterusnya tidak begitu akurat untuk menurunkan (kasus COVID-19), menurut saya pemko bisa saja melakukan presisi,” ucapnya.

Dia mengatakan ada problem ekonomi yang dihadapi masyarakat kalangan bawah saat diberlakukannya PPKM.

“Itu sebabnya, mematikan lampu itu pun akan menyumbang, pada persoalan ekonomi. Karena, aktivitas yang tidak berjalan, dan perekonomian kita yang semakin melemah. Jadi saya kira ini hal-hal yang kita tidak tutup mata kepada apa yang terjadi hari ini di Medan dan pemko bisa merespon situasi saat ini,” ujar Dadang.

Dadang pun menyikapi soal dugaan maraknya begal yang memanfaatkan kondisi mati lampu ini. Dadang menyebut mematikan lampu ini juga ada dampaknya dan itu telah dibicarakan di tingkat dewan.

“Kemarin juga teman-teman DPRD juga sudah menyampaikan keberatan dan sebagian masyarakat juga sudah menyampaikannya. Walaupun saya tahu juga bahwa Medan ini kalau tidak hati-hati atau tidak serius kita memberlakukan ini, wali kota tidak turun langsung ke lapangan. Memang ancamannya jelas serius di tengah-tengah kita,” ucap Dadang.

Dia meminta Pemko Medan mengoreksi kebijakan pemadaman lampu apabila tidak berkorelasi langsung dengan penurunan kasus Corona.

Di sisi lain, Dadang mengajak warga Medan untuk menegakkan prokes. Sebab, perekonomian harus berjalan tapi prokes harus adalah syarat mutlak agar terhindar dari penularan COVID-19.

“Saya berharap situasi ini betul-betul bisa dibaca oleh semua pihak, masyarakat bisa membaca situasi ini, pemko juga sehingga keduanya bisa betul-betul memahami bahwa tujuan hanya satu menurunkan positivity sehingga kita bisa secepatnya mengakhiri PPKM ini kemudian memberlakukan kembali new normal,” ujar Dadang.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan lampu penerangan jalan utama di Medan dimatikan selama pemberlakuan PPKM darurat. Langkah itu dilakukan untuk memberitahukan ke masyarakat soal jam operasional.

“Ya ini kita lakukan untuk menginformasikan ke masyarakat jam operasional itu. Kan baik swalayan itu jam 20.00 WIB. Jam 20.00 WIB itu operasional sudah selesai semua tidak ada lagi aktivitas yang harusnya apa pun alasannya diperkenankan, kecuali memang yang drive-thru itu diperbolehkan 24 jam. Hal ini ini untuk benar-benar memastikan masyarakat, ayolah,” kata Bobby kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Bobby menyebutkan kasus COVID-18 mulai meningkat. Bobby meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan secara disiplin.

“Masyarakat Kota Medan ini PPKM darurat, kita sama-sama ikuti, ini sudah mulai meningkat COVID-19, yang diserang ini kesehatan kita, risikonya nyawa kita apalagi yang harus kita perdebatkan coba, apalagi yang diperdebatkan untuk menyelamatkan nyawa manusia seharusnya kita semua sepakat untuk mengikuti peraturan ini patuhi saja 5M, lebih enak kok mematuhi protokol dari pada mencari obat,” sebut Bobby.

“Lebih enak mematuhi protokol dari pada kita harus cari rumah sakit yang bagus, dari pada nyari oksigen, jadi ini pilihan yang paling gampang, patuhi atau kita mau nyari nyari obat yang susah hari ini katanya susah nyari oksigen itu aja pilihannya,” ujar Bobby.

Bobby menegaskan langkah mematikan lampu jalan itu merupakan kesepakatan Forkopimda. Pemadaman itu dilakukan pada pukul 19.00 WIB hingga pagi.

“Pemerintah Kota Medan dengan seluruh Forkompinda ini kesepakatan kita untuk mengurangi. Tadi memang ada tambahan juga dari Kapolrestabes, masukan Pak Dandim juga nanti ke depannya nanti akan coba kita patroli untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Misalnya lampunya padam dibilang katanya pencurian meningkat nggak, jadi patroli nanti akan kita lakukan juga untuk men-support ini artinya kebijakan yang kita ambil pasti ada solusi atau ada jalan keluarnya bisa kita lakukan ke depannya,” ucap Bobby.(dc)

Komentar Anda

Terkini