Mobil Rentalan Dipinjamkan ke Teman, Tambunan Dijebloskan ke Jeruji Besi

Minggu, 25 Juli 2021 / 13.57

Feri Tambunan diamankan petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tersangka atas nama Feri Tambunan (43) warga Jalan Kuali, Ayahanda, Medan. Pasalnya, lelaki ini diduga telah menggelapkan mobil yang direntalnya dari Romauli Tambunan (50), warga Jalan Pabrik Kimia, Medan Petisah.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, bermula saat Feri mendatangi Romauli untuk merental mobil Toyota Avanza warna hitam Metalik No. Pol : BK 1034 OA, Selasa (6 Juli 2021) sekira pukul 11.00 wib, di Jalan Pabrik Kimia, Medan Petisah. 

Dengan alasan keperluan mengantar pesta, selanjutnya pelaku membawa mobil tersebut dengan membayar DP Rp. 500.000,-  kepada korban dengan perjanjian perharinya Rp. 250.000 dan akan dikembalikan tanggal 11 Juli 2021.  

Tak nyana, sesuai dengan tanggal perjanjian, mobil rental tak dikembalikan. Kemudian korban mendatangi Feri ke kediamannya. Feri mengaku, mobil tersebut dipinjamkan kepada seorang perempuan bernama Depi dan tidak mengetahui kemana mobil dibawanya.

Mengetahui itu, korban lalu melaporkan Feri ke Polsekta Medan Baru karena ditengarai sudah melakukan penggelapan. 

"Atas laporan korban, kami lalu menangkap tersangka dari rumahnya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan di Polsek Medan Baru, Sabtu (24/7/2021). (hot)

Komentar Anda

Terkini