Ops Yustisi PPKM Darurat, Royal Kafe dan Warnet Diseser

Minggu, 11 Juli 2021 / 18.33

Polsek Patumbak bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi dan PPKM darurat.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Angka kasus Positif Covid-19 terus meningkat, Polsek Patumbak menggelar Ops Yustisi dengan melakukan razia dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dibeberapa cafe maupun restaurant serta warnet di Jalan Singgamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Ops Yustisi dan PPKM Sabtu malam Minggu (10/7/2021) yang dilaksanakan Polsek Patumbak bersama tiga Pilar ini, menyeser tempat-tempat yang dijadikan kerumunan, seperti di Royal Kafe Jalan SM.Raja, yang informasinya milik seseorang bertugas di Polda Sumut ini juga tak luput dirazia dan bahkan sebelum operasi dimulai personil terlebih dahulu melakukan apel ditempat itu.

Selain di Royal Kafe, petugas juga menyisir warung Mie Aceh, warung Kopi maupun Kedai makanan, Indomaret dan warung internet (Wwrnet) yang  berada di sepanjang Jalan SM Raja Medan.

Tak hanya di Jalan SM.Raja saja, petugas juga menyisir warung-warung Mie Aceh dan warung lainnya yang ada di Jalan Sakti Lubus, serta Warung makanan yang ada disepanjang Jalan K.H. Abdul Manaf (Panglima Denai) yang masih di Wilayah Hukum Polsek Patumbak-Polrestabes Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti SH mengatakan, mengingat angka yang terdampak

terpapar covid-19 terus mengalami peningkatan khususnya di kota Medan, untuk itu Polsek Patumbak bersama Tiga Pilar menggelar Ops Yustisi dengan melakukan razia dan PPKM Darurat.

"Jadi untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) ini, Polsek Patumbak bersama Tiga Pilar menggelar Ops Yustisi dengan melakukan razia dan PPKM Darurat tidak tebang pilih, artinya sasaran kita di tempat-tempat yang dijadikan kerumunan,"tegas AKP Neneng.

Selain itu, kata Neneng, tak terkecuali, setiap tempat yang didatangi pihaknya terus mengingat kan dan bahkan teguran untuk menyediakan tempat mencuci tangan pada pintu masuk serta tetap mematuhi jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut untuk tutup pada pukul 20.00 wib.

Disebutkann Neneng, pihaknya juga mengimbau pada para pengunjung untuk terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) serta menjaga jarak, dan selalu tetap menggunakan masker saat bepergian guna memutus penyebaran covid-19. 

"Dalam kegiatan tersebut kita temukan 30 orang yang tidak memakai masker dan sudah kita beri teguran lisan. Saya harap masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadarannya dalam menerap kan Prokes ditambah situasi saat ini PPKM Darurat," tandas Neneng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti SH, Kanit Intel, AKP P Lumbanbatu, Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto  S.T.rk, Kanit Provost, Ipda Alwan SH MSi, Personil Polsek Patumbak, Personil Koramil 08/MJ, Sekcam dan Pwrangkat Kecamatan Medan Amplas serta Personil Satpol PP. (put) 

Komentar Anda

Terkini