Perkara Suap Walikota Tanjungbalai, Wakil Ketua DPR Akui Berikan Uang Rp200 Juta Kepada Robinson

Selasa, 27 Juli 2021 / 18.48

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Medan secara daring.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin memberikan kesaksiannya kepada Walikota Tanjung Balai Nonaktif, M Syarial terdakwa terkait pemberi suap kepada penyidik KPK dalam persidangan yang berlangsung secara daring di Cakra IV Pengadilan Negeri Medan, Senin (26/7/2021).

Dalam kesaksiannya, Aziz mengakui memang ada memberikan uang Rp210 juta kepada Penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju (berkas terpisah).

Masih dalam kesaksiannya, Aziz menyangkal uang yang diberikan tidak ada kaitan dengan kasus yang dihadapi oleh Walikota Tanjungbalai.

Azis berdalih kalau uang tersebut adalah pinjaman dan bantuan kepada Robinson. 

"Jadi uang yang diberikan kepada Robinson hanya pinjaman. Dan hal itu sudah biasa dilakukan kepada orang lain,"ujarnya sembari mengaku dirinys biasa memberikan bantuan kepada orang membutuhkan.

Namun Aziz sempat terdiam ketika Penuntut Umum KPK, Budi Sarumpaet menanyakan kenapa uang pinjaman ditransfer kepada Maskur Husein?, menjawab itu Aziz mengatakan itu atas permintaan Robinson.

Menyikapi itu, Ketua Majelis Hakim As'ad Rahim Lubis menanyakan aneh seharusnya kan ke rekening si Robinson bukan kepada Maskur Husein. 

Padahal sangat jelas bahwa uang sesuai permintaan untuk mengawal kasus jualbeli jabatan dan temuan BPK tersebut, Syarial jelas mentransfer uang kepada Rizka Amelia dan maskur Husen untuk Robinson Pattuju.

Lagi-lagi, Aziz membantah bahwa urusan antara Robinson dan Syarial tidak ada kaitan dengan dirinya meski diakuinya saat pertemuan kader sekitar Oktober 2020 dikediamannya membenarkan kedatangan Syarial dalam rombongan Golkar dan begitu juga melihat kedatangan Robinson.

"Benar Robinson hadir dan saya isyaratkan untuk menikmati makan dan minuman karena pertemuan itu masih terkait pilkada,"ujarnya lagi.

Terungkap juga dalam persidangan, Aziz Syamsuddin menegaskan perkenalan dengan Robinson dikenalkan oleh Kasat Serse Polres Cilacap Agus Supriadi saat melihat pelaksanaan eksekusi mati di Cilacap.

Saat itu, dia belum tahu kalau AKP Robinson adalah penyidik KPK, namun hanya sebagai angkatan sesama polisi.

Sementara itu Robinson yang dihadirkan secara teleconference mengaku menerima uang dari Syarial. Dan berjanji mengawal perkara tersebut, mengenai angka nominal yang menentukan Maskur Husein.

"Jadi janji Rp1,5 Milyar serta plus Rp200 juta itu kesepakatan dengan agar kasus tersebut tidak mencuat. Dan dari total uang yang diterima sekitar Rp1,69 milyar tersebut hanya menerima Rp490 juta sedangkan sisanya diambil Maskur Husein,"ujarnya lagi.

Robinson mengatakan dirinya yang menerima uang tidak pernah mencaritahu tentang perkembangan perkara tersebut. Artinya uang tersebut dipergunakan untuk dirinya sendiri, sedangkan sisanya diambil Maskur untuk memenang pilkada dimana kandidat masih kerabatnya sendiri.

Jadi setiap uang yang ditransfer atas inisiasi oleh Maskur Husein selaku pengacara yang kemudian uang tersebut diserahkan dalam bentuk transferan menggunakan rekening lainnya.

Fakta yang mengejutkan dalam kesaksian Robinson sesuai di BAP yang dihadapan penyidik, bahwa Syarial sempat mempertanyakan perkara tersebut.

Masih menurut, Robinson bahwa Syahrial sempat ditelpon oleh Syahrial perkara tersebut lengkap, karena ditelephon oleh petinggi KPK. Dimana si penelpon mengaku bernama Pinta Uli atau Lili, yang meminta Syarial bertemu dengan orang kepercayaan bernama Fahri Aceh.

"Waktu Syahrial telephon saya, apakah mengenal Fahri Aceh. Dan bertanya kenapa perkara mencuat," ujar Robinson lagi.

Sewaktu keterangan saksi dikonfrotir bahwa Aziz mempertemukan Robinson dan Syarial dirumahnya?, Aziz langsung membantah dan begitu juga Syarial dan Robinson.

Namun soal uang Rp200 jutaan, Aziz mengelak tidak ada kaitan atau bukan titipan dari Syarial. Itu uangnya dari saya bukan dari Syarial.

Di akhir kesaksian Aziz menuturkan mengenai whatsapp dari Syarial tentang perkaranga ia menyarankan untuk mendatangi Biro Bantuan Hukum Partai.

Bahkan Syarial yang diminta tanggapannya merasa dibohongi oleh Robinson dan Markus Husein yang meminta uang namun perkaranya tak tuntas di KPK.(put)

Komentar Anda

Terkini