PPKM Darurat di Medan Akan Diperpanjang Hingga 25 Juli

Kamis, 22 Juli 2021 / 16.11

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Kota Medan akan memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan lantaran kasus Covid-19 tak kunjung turun dan melandai namun terus meningkat. 

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH mengatakan, pada sesuai instruksi pemerintah pusat dan Gubernur Sumut, Kota Medan akan melakukan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021 mendatang.

PPKM Darurat di Kota Medan sudah dimulai tanggal 12-20 Juli 2021 dan Kota Medan masuk dalam 15 kota yang memberlakukan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali,” kata Janpiter, Kamis (22/7/2021) sekira pukul 10.00 wib di ruang kerjanya. 

AKP Janpiter menjelaskan saat ini jumlah pasien positif Covid-19 terus melonjak dan Kota Medan masih dalam kondisi darurat penyebaran virus corona-19. 

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mari bersama-sama untuk menanggulangi Covid-19,” kata Janpiter menambahkan selama PPKM Darurat, ada tempat isolasi yang disediakan untuk kondisi ringan hingga kondisi berat. (Hot) 

Komentar Anda

Terkini