Reses OK Arwindo di Medan Estate, Serap Aspirasi Warga dan Ingatkan Prokes

Selasa, 06 Juli 2021 / 16.50

Anggota DPRD Deli Serdang OK Arwindo didampingi Kades Medan Estate Asdat Lubis saat mrnggelar reses di Desa Medan Estate.

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang OK Arwindo SH MBA menggelar reses tahap ke II di Aula Kantor Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 14.30 wib. 

Dalam kegiatan itu, politisi Partai Golkar dari Dapil VI yang meliputi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Batang Kuis ini menampung aspirasi warga yang nantinya akan disampaikan dalam musrenbang.

Acara dibuka oleh Kades Medan Estate Asdat Lubis mewakili Camat Percut Sei Tuan Ismail SSTP MSP didampingi Sekdes Rusmiati.

Kades Medan Estate Asdat Lubis menyampaikan terimakasih kepada OK Arwindo yang telah mengadakan reses di Desa Medan Estate dan menampung aspirasi warga. "Bapak dewan OK Arwindo ini merupakan warga Desa Medan Estate. Kegiatan ini bisa dibilang bapak dewan pulang kampung,"kelakar Asdat Lubis yang disambut tawa para undangan.

Kegiatan ini mengedepankan protokol kesehatan. Undangan yang hadir diwajibkan mengenakan masker dan duduk berjarak guna mencegah penularan covid-19. Di lokasi disediakan wadah mencuci tangan, handsanitizer dan masker bagi warga yang tidak memakai masker.

Pada kegiatan itu, OK Arwindo menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. Disebutkan juga pentingnya vaksinasi covid-19 guna menambah imunitas tubuh. "Tapi bukan berarti kita kebal dari covid jika sudah vaksin. Tetaplah menjaga kesehatan, selalu kenakan masker di kegiatan sehari-hari, rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan jauhi kerumunan,"imbau OK Arwindo.

Dia menambahkan, kegiatan reses menampung aspirasi warga. Keluhan maupun aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sehingga tercapai harapan maupun keinginan masyarakat guna kemajuan daerah.

"Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam  pemerintahan,"papar OK Arwindo.

Adapun terlihat hadir seluruh puluhan warga, perangkat desa dan kepala dusun, Ketua LPM Dedi, Ketua Ormas dan tokoh masyarakat sekitar serta Pengurus BPD dan Pengurus PK Golkar dan Kader Partai Golkar serta Pengurus AMPI Desa dan Kecamatan Percut Sei Tuan. (LB)

Komentar Anda

Terkini