Warga Polonia Ketangkul Tekab Usai Beli Sabu

Minggu, 11 Juli 2021 / 21.51

Syahputra, tersangka narkoba diamankan petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang tersangka atas nama Syahputra (23), warga Jalan Polonia Gang I, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Tersangka diamankan setelah ditemukan sebungkus plastik kecil berisi sabu yang diduga miliknya, Kamis (24/6/2021) sekira pukul 17.00 wib.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pihaknya menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama Syahputra di Jalan Polonia Gang I, Medan Polonia setelah mendapat informasi dari warga adanya transaksi narkoba di Jalan Polonia.

Informasi itu ditindaklanjuti dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya, petugas menangkap pria tersebut dan menggeledahnya. "Saat penggeledahan ditemukan dari tanah tempat pelaku berdiri 1 (satu) bungkus  plastik kecil yang berisikan sabu sabu, serta skop yang terbuat dari pipet dan barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku,"kata kanit kepada wartawan, Minggu (11/7/2021). 

Selanjutnya petugas Unit reskrim polasek Medan baru dan membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

"Hasil dari introgasi petugas,pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan.Polonia seharga Rp 100.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya,"pungkas Iptu Irwansyah Sitorus.(Hot) 

Komentar Anda

Terkini