Syafrizal Nasution diapit petugas Polsek Medan Baru. |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tekab Polsek Medan Baru meringkus Syafrizal Nasution (34), warga Jalan Menteng VII, Gang Bahagia, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. Petugas menemukan sebungkus plastik kecil diduga berisi sabu dari pelaku, Senin (19/7/2021) sekira pukul 14.00 wib.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pihaknya memperoleh informasi adanya transaksi narkoba. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut. Pada pukul 14.00 wib, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya saat petugas kepolisian melakukan penangkapan pada penggeledahan terhadap pelaku d temukan dari saku celana pelaku sebelah kiri 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu. Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku.
"Pelaku bersama barang buktinya di bawa ke Polsek Medan Baru guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya dan dibeli di Jalan Jermal XV seharga Rp. 40.000 untuk dikonsumsi sendiri," ujar Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Selasa (10/8/2021). (Hot)