Dituduh jadi Selingkuhan Wabup Humbahas, Pejabat Pemprovsu Lapor Polisi

Kamis, 26 Agustus 2021 / 03.23

Ilustrasi.

MEDAN, KLIKMETRO.COM -  Seorang wanita di Sumatera Utara (Sumut) melaporkan salah satu akun Facebook ke polisi gara-gara tak terima dituduh menjadi selingkuhan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas). Laporan itu disampaikan ke Polda Sumut.

Dilihat  Rabu (25/8/2021), akun Facebook bernama Arjun Permana yang dilaporkan wanita berinisial S itu menulis soal isu perselingkuhan antara Wabup Humbahas, Oloan Nababan, dan S yang merupakan ASN. Wanita itu disebut menjabat kepala bidang di salah satu dinas di Pemprov Sumut.

“Pantaskah seorang lelaki yang sudah beristri bersayang-sayangan mesra dengan perempuan lain? Apalagi dia seorang wakil bupati. Yang seharusnya wakil bupati memimpin rakyat dengan baik,” tulis Arjun Permana.

Akun Arjun Permana itu menuliskan Oloan membawa S yang diduga selingkuhannya untuk bertemu Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi. Pertemuan itu, katanya, dilakukan sebagai bentuk lobi agar S yang merupakan selingkuhan Oloan diberikan jabatan oleh Gubsu Edy.

“Menemui ayah Edy Rahmayadi untuk membuat sang kekasih menjadi Kabid PUPR Provinsi Sumut,” tulis Arjun Permana.

Arjun Permana juga mengunggah foto kebersamaan Oloan Nababan dengan S. Ada video yang berisi rekaman pembicaraan yang disebut Arjun Permana sebagai pembicaraan antara Oloan dan S.

S tak terima dengan postingan yang menuduhnya sebagai selingkuhan itu. Dia melaporkan akun Arjun Permana ke Polda Sumut. Laporan itu bernomor LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 Agustus 2021.

“Iya benar, laporan terkait hal itu ada,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.(dtc)

Komentar Anda

Terkini