Gelapkan Sepmor Warga, Brigadir GM Sitinjak Diamankan Propam Polrestabes Medan

Selasa, 17 Agustus 2021 / 23.28

Ft/ist.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Brigadir GM Sitinjak personil unit sabara Polsek Delitua terpaksa diringkus dan ditempatkan ke dalam sel khusus oleh Propam Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor. 

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma,SH,MH bersama Kanit Paminal Iptu Andi Kristanto Barus ,SH , Personil Gakkum Propam Iptu Rizal ,Aiptu RA Panjaitan (Piket Gakkum) dan Bripka Indrawansyah (Piket Paminal) SH. ,Pada 16 Agustus 2021 Pagi Pukul 10.00 Wib

Brigadir Gm Sitinjak diringkus karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus  penggelapan sebuah sepeda motor BK 5744 AGJ milik Fahmi (17), warga Delitua dimana kasus tersebut viral di media elektronik

Kejadian tersebut diduga bermula saat Fahmi berada di sebuah warung , dimana  Brigadir GM Sitinjak dengan berpakaian dinas lengkap bersama temannya (sipil) mendatangi korban yang saat itu sedang duduk di sebuah warung di jalan bakti Tanggal 16/6/2021.

Fami mengatakan bahwa diduga kedua pelaku meminjam motornya untuk menderen (meminta uang) ke lokasi perjudian mesin tembak ikan yang ada di Gang Bakti Delitua.

Korban mengaku bahwa dirinya diberikan uang sebesar 10 ribu saat sepeda motornya dibawa dan sampai sekarang belum dikembalikan.

Kasi Propam Polrestabes Medan yang memimpin langsung penangkapan tersebut menjelaskan bahwa, dirinya mendapatkan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donal Simanjuntak,SIK.

"Berdasarkan perintah Pak Kabid Propam Polda Sumut saya bersama anggota Gakkum dan Paminal langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Brigadir GM Sitinjak dari kediaman nya yang diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor,"ujarnya.

Lanjut Kasi Propam, saat ini korban sudah membuat laporan resmi ke Polsek Delitua dan terduga pelaku Brigadir GM Sitindak dititipkan di Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan dugaan adanya tindak pidana dalam permasalahan tersebut.

"Hal ini sudah viral di media menjadi atensi pimpinan kami maka dari itu perlu saya jelaskan bahwa yang bersangkutan sudah kami amankan dan diserahkan ke Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut. Korban sudah buat laporan resmi sesuai dengan TKP yakni Polsek Delitua," jelas Kasi Propam saat menyerahkan Brigadir GM di Mapolsek Delitua, Selasa (17/8/2021) sekira pukul 10.00 wib. (Hot) 

Komentar Anda

Terkini