Guru Olahraga Cabuli Siswi di Area Sekolah

Senin, 02 Agustus 2021 / 19.29

AS, oknum guru yang dilaporkan kasus pencabulan siswi.

DELISERDANG, KLIKMETRO.COM - Seorang guru di salah satu sekolah di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, ditangkap polisi karena mencabuli siswinya, Senin (2/8/2021).

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di tempat korban mengenyam ilmu pendidikan. Kini, pelaku sudah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang.

“Pelaku yang diamankan AS (23), korbannya, MA (17). Keduanya warga Kecamatan Lubukpakam,” ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus.

Firdaus menerangkan, terungkapnya kasus asusila ini dari keterangan korban kepada kakaknya.

“Jadi, korban mengaku telah dicabuli oleh guru olahraga di area sekolah. Mendengar pengakuan tersebut, kakaknya tidak terima yang kemudian bersama pihak keluarga mendatangi rumah pelaku,” terang mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.

Setibanya di kediaman pelaku, lanjut Firdaus, kakak korban bersama keluarga menayakan kebenaran tentang perbuatan AS.

“Dia (AS) ditanyai soal perbuatan pencabulan mengakuinya. Mendengar pengakuan pelaku, pihak keluarga langsung membawa dan menyerahkan ke Polresta Deliserdang,” sambung Firdaus.

Saat ini, kata Firdaus, pelaku tengah dalam pemeriksaan intensif di Unit PPA.

“Oknum guru sedang diperiksa guna mengetahui motif mencabuli korban,” pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.(gs/sb)

Komentar Anda

Terkini