Kondisi Darurat, Jabatan Kadis Kesehatan Sumut Asesmen Saja

Jumat, 27 Agustus 2021 / 17.31

ft/ist.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Menyusul kondisi Covid 19 di Sumatera Utara masih darurat, sebaiknya posisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan propinsi ini dilakukan dengan pola asesmen (penilaian langsung - red) saja, karena mekanisme lelang jabatan memakan waktu panjang dan belum tentu mumpuni.

Demikian saran sejumlah pihak, Jumat (27/8/2021) menyusul pengakuan Gubsu Edy Rahmayadi pada Senin (23/8) bahwa pada proses lelang jabatan yang baru berlangsung untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan hasil ujian para peserta tidak memuaskan. 

Pengamat sosial dan kebijakan publik alumni USU Zulifia kepada wartawan menyatakan salut dan memberi apresiasi atas jiwa besar dan keterbukaan Gubsu menyampaikan hal ini secara terbuka kepada publik. Bahkan Gubsu sempat menyatakan kita lihat nanti, kalau tak ada rotan akar pun jadi.

Hanya saja disarankan, mengingat proses lelang yang cukup panjang sudah berlalu dan belum memberikan hasil, sebaiknya Gubsu melakukan mekanisme asesmen (penilaian langsung-red) terhadap pejabat eselon 2, terutama asesmen terhadap para kepala dinas kesehatan di 33 kabupaten dan kota se-Sumut sehingga tidak memakan waktu proses yang lama.

"Saya yakin mungkin ada di kabupaten kota yang dinilai mampu namun kemarin tidak bisa ikut lelang karena batasan usia pendaftaran 56 tahun saat dilantik. Namun karena kondisi mendesak pejabat kadis senior di kabupaten kota bisa ditarik untuk 2 atau 3 tahun mengabdi di propinsi tugas utama menanggulangi Covid," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara Wahid Khusyairi mengatakan bagus saran dari para pengamat tersebut dan hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Gubsu.

Diakuinya memang untuk melakukan lelang jabatan ulang tentu memakan waktu yang lama dan belum tentu juga mendapatkan calon yang dimaksudkan meski kata Gubsu sudah menurunkan passing grade menjadi 7. 

"Nah mengutip istilah tidak ada rotan, akar pun jadi, kan lebih baik dicari rotan yang baik dan bermutu di kabupaten kota. Mohon maaf ini bukan karena saya salah satu kadis di kabupaten, namun ada 33 yg bisa diasesmen oleh Pak Gubsu secara kualitatif," ujarnya.

Dikemukakan, ini bukan sekedar bicara jabatan an-sich melainkan pertimbangan kondisi sangat mendesak. "Masa sekarang dinas kesehatan itu adalah OPD yang vital di dalam mengatasi covid 19 ini. Kenapa? Kalau kesehatan tidak pulih, maka ekonomi kita tidak akan bangkit, maka harus dipimpin oleh orang-orang yang memahami tentang penanganan covid," ujarnya.

Dalam hal ini lanjutnya, pihaknya mengakui bahwa Gubsu akan arif dam bijaksana dan mengetahui recourses (sumberdaya) yang ada, dari para medis, apakah dokter, dokter gigi, apoteker dan lainnya se-Sumatera Utara yang punya kompetensi untuk ini dan bisa dipantau atau dilihat.

Jadi tidak selamanya harus melalui lelang jabatan yang memakan waktu yang panjang dan juga sudah dilaksanakan sekali namun belum membuahkan hasil sementara masalah kesehatan yang harus dikendalikan Sumut semakin lama semakin cepat.

Atas dasar saran agar dilakukan asesmen saja kepada kepala -kepala dinas yang sudah ada sekarang ini, dilakukan asesmen secara singkat yang tentunya dengan persetujuan kepala daerahnya masing-masing, kan begitu sebagai kontribusi daerah tersebut untuk menangani Covid di Sumatera Utara ini.

"Nah, saya kira itu juga bisa disetujui oleh Komisi ASN, daripada harus lelang dengan tahapan-tahapan yang panjang begitu, sementara kasus terus meningkat," ujarnya.

Yang jelas lanjutnya sisi yang mau dilihat itu adalah kemampuan dalam penanganan covid, itu dulu, bagaimana covid di tahun ini bisa ditanggulangi dengan baik. Bagaimana konsepsinya dalam penanganan covid ini, itu dulu. Paling tidak untuk menahan setahun dua tahun ke depan. Kalau dia mau evaluasi, silahkan evaluasi, kan gitu, tidak ada masalah. Kalau nanti dievaluasi 6 bulan tak becus misalnya, diasesmen lagi yang lain. Sampai dapat yang betul-betul kompeten," ujarnya. (red)

Komentar Anda

Terkini