Korban Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Trauma, Polres Karo Belum Tangkap Pelaku

Senin, 16 Agustus 2021 / 18.36

Keluarga korban penganiayaan mendatangi Polres Karo.

KARO, KLIKMETRO.COM - Merasa laporannya belum membuahkan hasil terkait penganiayaan terhadap anaknya yang masih dibawah umur Hesron Purba, warga Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Senin  (16/8/2021) sekira pukul 11.00 wib datangi Polres Karo bersama keluarganya.

Dari penuturan Hesron Purba yang ditemani keluarganya, Alaska Purba, Janudi Purba, warga Desa Daulu pada wartawan di Mapolres Karo, memgaku telah membuat laporan ke Polres Karo terkait penganiayaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur pada Selasa (20/7/2021) lalu di Desa Daulu, tepatnya di perladangan desa tersebut sekira pukul 04.00 wib.

"Kami ke Mapolres Karo datang untuk mempertanyakan kendala sehingga pelaku bersama teman- temannya masih bebas berkeliaran di desa. Anak saya (ucok-red) sangat ketakutan dan trauma keluar rumah takut ketemu dengan pelaku dan kawan-kawan pelaku itu. Kerjanya hanya berdiam diri saja di rumah dan sering mengigau saat tidur malam," ujar Purba sambil memperlihatkan surat laporannya yang diketahui nomor: STTLP /B/612/VII/2021/SPKT/RES.T.KARO/ POLDA SUMUT.

Hal senada disampaikan, Alaska Purba dan Janudi Purba, keluarga mereka sangat percaya dengan proses hukum yang ditangani Polres Karo terkait dengan adanya dugaan penganinayaan terhadap cucunya yang dilakukan oleh beberapa warga desa.

"Kami tidak yakin dengan kesabaran keluarga di desa, kalau proses ini tetap jalan ditempat. Kami ingin tahu apa kendala yang membuat proses penanganan kasus penganiayaan ini terlambat? Karena di desa sudah mulai hangat dibicarakan. Para pelaku sering terlihat lalu lalang di desa," kata Purba. 

Sementara Kapolres Karo AKBP, Yustinus Setyo ,SH, SIK melalui Kanit Resum, Ipda Tugu Siahaan di ruang kerjanya mengatakan, laporan yang mereka terima sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan segera akan ditindak lanjuti.

"Kita tetap komit melanjutkan proses terhadap perkara ini. Kemarin ada sedikit kendala karena juru periksa yang menangani perkara ini sedang isolasi mandiri. Kalau tidak ada kendala lain dalam minggu ini akan dilanjutkan penyelidikan guna untuk diteruskan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), " ujarnya. (Erwin)

Komentar Anda

Terkini