Legislator PKS Ajak Masyarakat Berperan Cegah Perdagangan Orang

Sabtu, 28 Agustus 2021 / 22.18

Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd menggelar sosper No 3 Tahun 2017 tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang, Sabtu (28/8/2021).

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Kota Medan diminta serius menangani human trafficking atau kasus perdagangan orang. Apalagi Kota Medan merupakan daerah transit dengan tujuan perdagangan orang, sehingga sangat rawan terjadi kasus trafficking. 

Hal ini dikemukakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd pada kegiatan sosialisasi perda (sosper) No 3 tahun tahun 2017 tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang, di Jalan Stella Tengah, Kelurahan Simpang  Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (28/8/2021).

Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati bersama pengurus PKS di kegiatan sosper.

Dhiyaul mengungkapkan keprihatinannya dengan kondisi sekarang, lantaran banyak remaja yang tamat SMA masih menganggur. Mereka juga tidak dapat melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi karena biaya.

"Pemerintah kota perlu membuat pelatihan-pelatihan sehingga mereka mampu membuka lapangan kerja baru sendiri. Memiliki UMKM sendiri. Dengan begitu diharapkan generasi muda tidak terjerumus ke hal-hal negatif,"ujarnya.

Warga menghadiri kegiatan sosper Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati yang digelar dalam 3 sesi terpisah.

Dhiyaul juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tidak mudah terpancing dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan gaji besar.  Untuk itu masyarakat diajak berperan serta mencegah terjadinya kasus perdagangan orang.

"Perda no 3 tahun 2017 ini menjadi payung hukum bagi Pemko Medan dalam melindungi warga, khususnya anak-anak dan perempuan, dari praktik perdagangan orang. Disini disebutkan adanya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi korban perdagangan orang. Memberikan bantuan moril maupun materil bagi korban perdagangan orang, juga melakukan pendampingan atau bantuan hukum dan berpedoman dengan peraturan undang-undang,"kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini seraya mengingatkan kepada masyarakat, bila ada mengetahui gelagat mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, diharapkan segera melapor kepada pemerintah atau petugas keamanan.

Perda ini juga mengatur upaya pencegahan, pembinaan, pengawasan, hak dan kewajiban masyarakat, serta sanksi administratif hingga ketentuan pidana. Semisal, pasal 21 mengatur; Setiap orang dengan korporasi yang melakukan dan turut melakukan, membantu melakukan, mencoba melakukan dan/atau mempermudah terjadinya perdagangan orang dikenakan sanksi pidana yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan, tapi kenyataannya tidak sesuai. Bahkan ada korban yang dijual ke lokasi prostitusi. Karena itu keluarga juga memiliki peranan penting untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia dan maraknya narkoba belakangan ini. Keluarga harus lebih perhatian dan mengedukasi anak-anak agar tidak terjerumus melakukan hal yang menyalah,"imbaunya.

Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini berharap, pemerintah setempat, baik kecamatan maupun kelurahan membuat banyak program bermanfaat yang melibatkan generasi muda-mudi. Seperti mengaktifkan kembali kegiatan di masjid maupun kegiatan olahraga, sehingga bisa mengantisipasi kejahatan maupun bahaya narkoba.

"Lingkungan sekitar juga memiliki peranan agar anak-anak muda tidak mudah terjerat dengan bahaya prostitusi dan narkoba. Dibuatlah kegiatan bermanfaat yang mendekatkan anak-anak kita dengan agamanya, kegiatan olahraga, karang taruna dan lain sebagainya,"imbau politisi dapil lima yang meliputi Kecamatan Medan Selayang, Sunggal, Polonia, Tuntungan, Maimun dan Medan Johor ini.

Dalam sesion tanya jawab, warga menyampaikan keluhan terkait maraknya narkoba di lingkungan mereka, sehingga menimbulkan kekuatiran akan masa depan generasi muda. Seperti disampaikan warga di Lingkungan 3 Tanjung Selamat yang resah maraknya narkoba di lingkungan mereka. "Kita selaku masyarakat, sudah merasa tidak aman, banyak generasi muda yang hancur karena narkoba,"ujar warga.

Sementara Abdul Kadir, warga Flamboyan Raya meminta agar di lingkungan mereka diaktifkan berbagai kegiatan yang menyangkut kreativitas untuk anak-anak muda. Seperti menjahit, membuat makanan bakso ataupun kegiatan olahraga

"Dibutuhkan kegiatan yang banyak untuk memancing kreativitas anak-anak muda agar mereka tidak terjerat narkoba,"pintanya.

Di kesempatan sama, warga juga menanyakan terkait pinjaman online. Bila tidak dilakukan pembayaran, foto yang bersangkutan beredar di media sosial dan dipermalukan dengan dibarengi gambar tidak senonoh. 

Selain itu, warga juga mengungkapkan penyekatan selama PPKM yang dinilai tidak efektif. Seperti disampaikan Kurnia, warga Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan. Dia menilai jalur buka tutup selama PPKM, tidak efektif. Pasalnya, warga jadi memotong jalan atau mencari jalur alternatif lain, sehingga menjadi bagian penyebaran covid-19.

Kegiatan sosper yang berlangsung sedari pagi ini berakhir setelah hampir magrib dan menerapkan protokol kesehatan. Warga yang hadir diberi cinderamata sebagai tanda terimakasih telah ikut berpartisipasi. 

Pada kegiatan yang digelar di masa pandemi covid-19 ini, Dhiyaul Hayati menerapkan peraturan prokes dan membagi kegiatan dalam tiga sesion dengan jumlah peserta 200 orang yang dibagi-bagi. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berdampak penyebaran covid-19. Undangan yang hadir diwajibkan mengenakan masker dan duduk dengan posisi berjarak.

Pada sesi pertama, kegiatan dimulai sekira pukul 09.30 wib sampai dengan selesai, berlangsung di  Jalan Stella Tengah, Kel Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan, dengan jumlah peserta 70 orang.

Selanjutnya, sesi kedua, pukul 13.30 wib sampai dengan selesai di Jalan Karya Jaya No. 248, Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor, Sekretariat DPC PKS dengan jumlah peserta 60 orang. Sesi ketiga, pukul 16.00 wib hingga selesai di Jalan Stella Tengah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, jumlah peserta 70 orang. (mar)

Komentar Anda

Terkini