Oknum Mayor di Kodam I/BB Diduga Terlibat Penyimpangan Anggaran TNI Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 08 Agustus 2021 / 06.15

Ilustrasi.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kodam I/Bukit Barisan akhirnya buka suara terkait adanya oknum perwira yang dilaporkan melakukan penyimpangan anggaran.

Adapun oknum perwira itu berpangkat Mayor di jajaran Kodam I/BB.

Kepala Penerangan Kodam I/BB, Letkol Donald Erickson Silitonga mengatakan, pihaknya akan mematuhi perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa.

Dalam waktu dekat, Mayor tersebut akan diproses oleh Kodam I/BB.

“Jika bersalah pasti akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi sudah ada atensi dari bapak KSAD (Jendral TNI Andika Perkasa),” kata Donald, Jumat (6/8/2021).

Donald mengatakan, nantinya kasus yang mendera oknum Mayor ini akan ditangani tim penyelidik yang dibentuk Kodam I/BB.

“Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan, pasti akan segera ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Donald.

Ketika disinggung mengenai mutasi atau rotasi yang diperintahkan Jendral TNI Andika Perkasa terhadap oknum tersebut, Donald menyebut hal itu dilakukan setelah pemeriksaan selesai berdasarkan bukti yang ada, 

Sebelumnya, Asisten Intelijen KSAD, Mayjen TNI Bambang Ismawan melaporkan adanya temuan fakta penyimpangan anggaran, saat pelaksanaan pendidikan kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif), dan pendidikan kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020.

Dalam laporan tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) KSAD itu, ada nama perwira Kodam I/BB yang diduga terlibat melakukan penyimpangan anggaran.

Perwira tersebut Mayor CKU GS yang menjabat sebagai PA KU Rindam I/BB.

Dalam laporan Mayjen TNI Bambang Ismawan yang disaksikan langsung Kepala Staf Angkatan darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa, Mayor CKU GS diduga melakukan penyimpangan anggaran dengan modus pembuatan buku KU 11 atau buku gaji.

Tiap siswa, yang jumlahnya 467 orang dipotong gajinya sebesar Rp 40.000 untuk pembuatan buku tersebut.

Adapun pemotongan gaji itu atas perintah Mayor CKU GS.

Bila dikalkulasikan, uang yang didapat dari pemotongan gaji ini yakni Rp 40.000 x 467 siswa, yakni Rp 18.680.000.

Uang tersebut konon kabarnya belum dikembalikan.

Kemudian, dalam laporan itu juga dijabarkan soal pemotongan gaji siswa Dikjur Taif tahun 2020.

Pada bulan Mei 2020, jatah uang siswa Rp 2 juta/perorang dikali 397 siswa sebesar Rp 794.000.000.

Total belanja tiap siswa Rp 1.063.000, sehingga jumlahnya Rp 422.000.000.

Adapun uang yang dipertanyakan dan belum dikembalikan Rp 372.000.000.

Kemudian pada bulan Juni 2020, jatah uang siswa Rp 1.500.000 dikali 397 siswa berjumlah Rp 595.500.000.

Uang yang digunakan untuk belanja perlengkapan YWP (Yidha Wastu Pramuka) totalnya Rp 382.024.000.

Adapun uang siswa yang belum dikembalikan Rp 213.476.000.

Pada bulan Juli 2020, setelah adanya temuan Wasev KSAD TNI, jatah siswa diberikan sepenuhnya sebesar Rp 2 juta perorang.

Dari pemotongan di bulan Mei dan Juni 2020, uang yang belum dikembalikan sebesar Rp 585.476.000.

Dalam rapat evaluasi itu, KSAD TNI Jendral Andika Perkasa berang dan minta uang yang belum dikembalikan itu segera dipulangkan. 

“Pokoknya semua uang wajib dikembalikan. Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti,” kata Jendral TNI Andika Perkasa, sebagaimana yang dikutip dari kanal YouTube TNI AD, Jumat (8/8/2021) siang.

Andika mengatakan, uang yang diduga disalahgunakan itu harus dikembalikan dengan cara ditransfer.

“Saya tidak mau cash. Jadi harus dicari nomor rekening, termasuk data dimana prajurit-prajurit ini bertugas,” kata Andika.

Dia mengatakan, adanya penyimpangan anggaran di tiap Rindam dan Dodiklatpur ini disinyalir diketahui para pimpinan Kodam. 

“Saya anggap tahu, komandannya. Makanya warning ini harus disampaikan,” kata Andika.

Adapun hukumannya, nanti akan diberikan secara administratif militer.

“Hukumannya ini bukan pidana, disiplin. Hukuman disiplin militer yang minimal adalah teguran. Dan teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga,” kata Andika.

Bila oknum yang melakukan penyimpangan tidak mau mengembalikan uang tersebut, jendral bintang empat ini memastikan akan membawanya ke jalur pidana.

“Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru pidana. Supaya mereka tahu. Sebab kalau hanya dikembalikan saja akan berulang ini,” katanya.(tc)

Komentar Anda

Terkini